Tanggal Merah di Kalender DPRD Sukabumi Seharga Rp 80 Juta Salah!

Tanggal Merah di Kalender DPRD Sukabumi Seharga Rp 80 Juta Salah!

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 18 Jan 2023 18:10 WIB
Tanggal merah kalender DPRD Kota Sukabumi salah.
Foto: Istimewa
Sukabumi -

Sekretariat DPRD Kota Sukabumi menganggarkan Rp 80 juta untuk pengadaan kalender. Anggaran pengadaan kalender itu tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Paket dengan nama Cetak Kalender Tahun 2023 ini memiliki kode 37406787.

Metode pemilihan pengadaan barang berupa kalender ini dilakukan secara e-purchasing. Dalam laman resmi itu disebutkan sumber dana berasal dari APBDP tahun anggaran 2022 Pemda Kota Sukabumi dengan pagu Rp 80 juta untuk 8.000 kalender.

Namun, pengadaan kalender itu menimbulkan permasalahan di masyarakat. Beredar foto kalender yang memiliki kesalahan cetak, khususnya mengenai penanggalan merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kalender yang beredar, terdapat foto pimpinan dan puluhan anggota DPRD Kota Sukabumi. Kemudian tanggal merah Tahun Baru Imlek dalam kalender itu tertulis Rabu 18 Januari 2023, padahal seharusnya tanggal merah Tahun Baru Imlek jatuh pada Minggu 22 Januari 2023.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koeswara mengakui adanya kesalahan cetak tersebut. Pihaknya meminta maaf atas kondisi itu dan menyebut kesalahan bersumber dari percetakan.

ADVERTISEMENT

"Mohon maaf itu ada kesalahan cetak, kami sudah tegur percetakannya dan rencana ada perbaikan dari mereka (percetakan)," kata Asep kepada detikJabar, Rabu (18/1/2023).

Tanggal merah kalender DPRD Kota Sukabumi salah.Tanggal merah kalender DPRD Kota Sukabumi salah. Foto: Istimewa

Dia mengatakan, mulanya kalender tersebut akan dibagikan saat anggota dewan melaksanakan reses yang dijadwalkan pada 24-28 Januari 2023. Akan tetapi, beberapa anggota dewan meminta agar kalender tersebut segera diberikan.

"Dicetak sebelum tahun baru, inginnya ideal seperti itu. Kita minta secepatnya supaya pas reses bisa dibagikan, dewan ada yang minta duluan makanya diberikan. Ternyata ada ini (kesalahan), kita sudah ke percetakan dan dia bertanggungjawab karena itu kan kesalahan produksi mereka," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kalender tersebut dianggarkan Rp 10 ribu per buah dan dibagikan kepada anggota dewan 100 buah per orang. Sementara untuk perbaikan kesalahan kalender ini, kata dia, pihaknya tak mengeluarkan lagi anggaran sepeser pun.

"Nggak ada anggaran yang keluar lagi karena itu kan tanggungjawab mereka. Jadi kalau mereka mau bekerjasama dengan kita, cetak lagi dan diperbaiki," ucapnya.

Asep menjelaskan, untuk kalender yang sudah terlanjur cetak rencananya akan ditarik kembali dan diberikan kepada percetakan. Pihaknya tak mau mengambil risiko melakukan kesalahan yang kedua.

"Kalau ada yang belum dibagikan kita ambil lagi dan dikembalikan ke percetakan. Kemudian kalau (sudah) di masyarakat kan susah, kita nggak mungkin masuk ke rumah-rumah, tapi ya seketemunya. Makanya mau dikomunikasikan ke dewan kalau mau dibagikan akan ditarik lagi sebagai bentuk pertanggungjawaban karena ini kan bentuknya informasi," kata dia.

"Itu bukan sesuatu yang disengaja. Kita juga nggak mungkin menyesatkan masyarakat cuma masalahnya di produksi dan mereka juga mengakui. Mutlak kesalahan di percetakannya, karena terburu-buru ingin membagikan kalender," tutupnya.

(yum/orb)


Hide Ads