6 Jalan Layang di Bandung, Disertai Penjelasannya

6 Jalan Layang di Bandung, Disertai Penjelasannya

Baban Gandapurnama - detikJabar
Selasa, 17 Jan 2023 08:25 WIB
Flyover Kopo Bandung
Flyover Kopo Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah wilayah kota besar di Indonesia memiliki jalan layang. Jalan layang ini pada umumnya terdiri dua tingkat terdiri bagian atas yang difungsikan untuk lalu lintas kendaraan dan area bawah digunakan untuk pejalan kaki atau sarana transportasi umum.

Pembangunan jalan layang biasanya untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan mengatasi kendala topografi atau untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kota besar. Panjang jalan layang di satu daerah berbeda-beda.

Pengertian Jalan Layang

Dikutip detikJabar dari repositori.unsil.ac.id, Senin (16/1/2023), jalan layang adalah jalan yang dibangun tidak sebidang melayang untuk menghindari daerah atau kawasan yang selalu menghadapi permasalahan kemacetan lalu lintas atau melewati persilangan kereta api untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi, mengatasi hambatan karena konflik dipersimpangan, melewati kawasan kumuh yang sulit ataupun melalui rawa-rawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalan layang terbagi menjadi dua bagian struktur. Mengutip dari digilib.polban.ac.id, struktur itu terdiri dari:

  • Struktur Bagian Bawah
    Berfungsi memikul seluruh beban struktur bagian atas dan beban lain yang ditimbulkan oleh tekanan tanah, aliran air dan hanyutan, tumbukan, gesekan pada tumpuan serta lainnya untuk kemudian disalurkan ke fondasi dan struktur bagian atas.
  • Struktur Bagian Atas
    Struktur bagian atas jalan layang adalah semua komponen yang berada di atas perletakan jalan layang. Bagian ini merupakan bagian yang menerima beban langsung yang meliputi berat sendiri, beban mati, beban mati tambahan, beban lalu-lintas kendaraan, gaya rem, dan lain-lain. Beban-beban yang telah disebutkan tersebut akan ditransfer ke elemen struktur bawah atau ke perletakan. Struktur bagian atas ini umumnya meliputi pelat lantai dan gelagar (girder).

Syarat Jalan Layang

Syarat jalan layang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan. Dilansir binamarga.pu.go.id, persyaratan jalan layang itu meliputi:

ADVERTISEMENT
  1. Jalan layang harus dilengkapi sistem drainase dan tempat pemasangan utilitas.
  2. Bahu jalan tidak diadakan, harus disediakan lajur tepian di kiri dan kanan jalur lalu lintas paling sedikit 0,5 (nol koma lima) meter.
  3. Kedua sisi badan jalan pada jalan layang, harus disediakan trotoar untuk pejalan kaki dalam keadaan darurat dan untuk akses bagi petugas pemeliharaan dengan lebar paling sedikit 0,5 (nol koma lima) meter.
  4. Lebar badan jalan pada jalan layang sekurang-kurangnya 8 (delapan) meter.
  5. Tinggi ruang bebas vertikal jalan layang paling rendah 5,1 (lima koma satu) meter dari permukaan perkerasan jalan.

Flyover di Kota Bandung

Jalan layang biasa disebut dengan flyover. Kota Bandung memiliki flyover yang tersebar di beberapa kawasan. Tujuan pembangunan fly over atau jalan layang di daerah perkotaan seperti di Kota Bandung yakni untuk mengurangi kemacetan lalu lintas apalagi di jam-jam sibuk.

Berdasarkan data dihimpun detikJabar, hingga awal 2023 ini, tercatat ada enam flyover di Kota Bandung. Berikut ini 6 flyover di Bandung :

1. Flyover Kusumaatmadja (dulunya disebut Flyover Pasupati)

Jalan Layang (flyover) Pasupati resmi berganti nama menjadi Prof Mochtar KusumaatmadjaMaret 2022 lalu. Jalan Layang Pasupati ini merupakan akses menuju pusat Kota Bandung dari pintu Tol Pasteur. Pembangunan Jalam Layang Pasupati ini didanai pemerintah Kuwait senilai Rp 437 miliar. Jalan ini mulai dibangun tahun 1998 dan diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Juli 2005.

Flyover Layang Pasupati menjadi jembatan terpanjang kedua di Indonesia setelah Jembatan Suramadu. Jalan Layang Pasupati memiliki panjang sekitar 2,8 kilometer dan lebar sekitar 21,53 meter.

2. Flyover Kiaracondong

Dikutip dari laman pu.go.id, arus lalu lintas dari jalan Ahmad Yani-Cicadas ke jalan By Pass Soekarno Hatta dan Jalan Gatot Subroto begitu tinggi. Apalagi warga harus melewati jalur kereta api dengan frekuensi mencapai 63 lintasan dalam sehari. Hal ini mengakibatkan kemacetan panjang yang menganggu perekonomian.

Untuk mengatasinya dibangunlah flyover Kiaracondong sepanjang 848,30 meter yang membentang diatas jalur Kereta Api danpersimpangan jalan Babakan sari I. Total biaya sekitar Rp.43,322 Milyar bersumberdari Dana APBN 2004.

3. Flyover Jaksa Agung R Soeprapto (dulunya disebut Flyover Pelangi di Jalan Jakarta)

Flyover Pelangi Antapani merupakan proyek percontohan dengan teknologi Corrugated Mortarbusa Pusjatan (CMP) yang baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Struktur baja yang digunakan di jembatan tersebut berbentuk corrugated atau armco dengan tiga jumlah bentang. Panjang untuk bentang tengah adalah 22 meter dengan tinggi ruang bebas vertikal 5,1 meter dan lebar bentang lainnya (u-turn) adalah 9 meter.

CMP adalah teknologi yang dihasilkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Balitbang Kementerian PUPR. Teknologi ini merupakan pengembangan teknologi timbunan ringan mortar busa dengan struktur baja bergelombang.

Pembangunan proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Pusjatan Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Korea. Dari anggaran Rp 35 miliar yang dibutuhkan untuk pembangunan Overpass Antapani, komposisi pembiayaan terdiri Rp 22 miliar berasal dari Pusjatan Kementerian PUPR, Rp 10 miliar dari Pemerintah Kota Bandung, dan Rp 3 miliar dari Pemerintah Korea dalam bentuk komponen material.

4. Flyover Supratman

Flyover Supratman diresmikan pada April 2021 bersamaan dengan peresmian flyover lainnya yaitu flyover di Jalan Laswi - Pelajar Pejuang.

5. Flyover Laswi

Flyover Supratman diresmikan pada April 2021 bersamaan dengan peresmian flyover lainnya yaitu flyover di Jalan Laswi - Pelajar Pejuang.

6. Flyover Kopo

Pembangunan Flyover Kopo dimulai pada November 2020 dengan nilai kontrak Rp288,76 miliar yang dananya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Seluruh proses pembangunan rampung minggu pertama September 2022. Untuk kemudian dilakukan serah terima sementara pekerjaan provisional hand over (PHO).

Flyover ini memiliki panjang 1,3 km dan lebar 18 meter yang terdiri dari 4 lajur dan 2 jalur. Konstruksi flyover memiliki dua type gelagar type PCU Girder bentang 46 meter dan type PCI Girder bentang 43 meter dengan pondasi yang di gunakan type bore pile diameter 1.2 meter.

Flyover Kopo membentang di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ruas yang menjadi penghubung Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Jalan Soekarno-Hatta di Kopo merupakan jalur utama bagi para komuter untuk wilayah Cimahi-Bandung.

Kawasan tersebut juga terdapat 2 persimpangan dan akses tol yaitu Tol Kopo dan Tol Pasir Koja, sehingga kerap mengalami kemacetan. Diharapkan, keberadaan Flyover Kopo nantinya dapat mengurangi kepadatan arus kendaraan yang kerap terjadi di persimpangan Kopo, Cibaduyut dan Pasir Koja.




(bbn/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads