Pemkab Ciamis nyatanya serius untuk mengganti nama kembali menjadi Kabupaten Galuh. Tahapan kali ini Pemkab Ciamis telah membentuk Panitia Besar Perubahan Nama jadi Galuh.
"Persiapan perubahan nama sampai hari ini sudah membentuk Panitia besar perubahan nama Kabupaten Ciamis jadi Galuh. Sebelumnya beberapa tahapan telah dilakukan seperti FGD dan menjaring aspirasi dari setiap desa," ujar Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesra Setda Ciamis Ani Supiani, saat ditemui usai rapat panitia besar di Oproom, Kamis (12/1/2023).
Ani menjelaskan dalam Panitia besar ini ada beberapa bidang yakni ekonomi, sosial, budaya, administrasi dan pemerintahan. Tujuannya untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan perubahan nama tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti dari bidang administrasi, kalau sudah kick off maka pada saat itu ketika akan membuat KTP sudah berganti jadi Galuh. Sedangkan untuk KTP sebelumnya tetap berlaku, jangan khawatir. Nantinya secara bertahap akan diubah," kata Ani.
Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh oleh Panitia Besar Perubahan Nama. Hal tersebut tertuang dalam Permendagri No 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota dan Pemindahan Ibu Kota.
Pertama melakukan seminar dengan mengundang tokoh-tokoh dan pihak terkait lainnya. Selanjutnya membuat naskah akademis tentang perubahan nama daerah. Kemudian surat bupati kepada DPRD, untuk dibahas dan Keputusan DPRD tentang persetujuan perubahan nama daerah.
"Setelah disetujui DPRD, Bupati mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat. Dari Gubernur Jawa Barat ke Kemendagri. Jadi keputusannya di Kemendagri," jelas Ani.
Pemkab Ciamis menargetkan di tahun 2023 ini proses pergantian nama Ciamis jadi Galuh sudah sampai Kemendagri.
"Kami terus menempuh tahapan yang ada, mudah-mudahan tahun 2023 ini proses sudah di Kemendagri," ungkapnya.
Ani pun mengemukakan hasil penyerapan aspirasi tingkat desa mengenai perubahan nama Kabupaten Ciamis jadi Galuh yang telah dilaksanakan di 2022. Sebanyak 243 Desa dan kelurahan menyetujui perubahan nama. Ada 22 desa yang belum menyetujui perubahan nama tersebut.
"Sebanyak 91,7 persen desa di Ciamis setuju perubahan nama Ciamis jadi Galuh. Ada 8,3 persen yang belum menyetujui," pungkasnya.
(yum/yum)