Persib Bandung akan menjamu Persija Jakarta di Stadion GBLA Bandung sore ini. Serangkaian pola pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi insiden selama berlangsungnya laga penuh gengsi itu.
Salah satunya melarang kedatangan suporter tamu datang ke Stadion GBLA. Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah menegaskan soal laga yang hanya bisa disaksikan oleh pendukung Persib Bandung.
"Stadion GBLA karena saya lihat pengamanannya belum siap, jadi saya selaku Kapolda memutuskan pertandingan yang dilakukan oleh Persib vs Persija sore tanpa penonton dari Persija," ujar Suntana kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Jabar sudah menjalin komitmen bersama dengan panitia dan manajemen Persib. Komitmen yang dimaksud berkaitan dengan pengamanan laga tersebut.
"Terkait pertandingan Persib vs Persija untuk sementara sesuai dengan Peraturan Kapolri yang baru, pengamanan di dalam internal stadion itu diserahkan kepada penyelenggara," katanya.
Pola pengamanan ini tak hanya berlaku di laga Persib vs Persija saja. Lebih lanjut, sambung dia, pola serupa akan diterapkan di setiap stadion di Jabar bahkan di Indonesia. Tujuannya demi memberikan rasa aman bagi penonton.
"Jujur pengamanan yang ada di setiap stadion ini sedang kita galakan. Di sini punya si Jalak Harupat, nanti Kapolresta bersama pak Bupati akan melatih orang-orang yang akan diberikan pengamanan yang ada di dalam stadion. Sehingga mampu untuk melakukan pengamanan. Begitu juga di Bogor, Pakansari dan GBLA," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menambahkan larangan kehadiran suporter Persija Jakarta sudah diimbau jauh-jauh hari,
"Pertandingan Persib vs Persija itu penonton cuma dari Persib saja, dengan sisa jualan tiket yang terdahulu. Jadi tanpa penonton dari pendukung Persija," ujar Ibrahim.
Ibrahim menambahkan pola pengamanan untuk laga ini berbeda dari sebelumnya. Di mana area dalam stadion akan dijaga oleh panitia penyelenggara atau steward. Artinya, polisi akan berjaga di luar stadion atau di zona dua. Ini juga sesuai dengan pedoman Perpol 10 tahun 2022.
"Hal yang berbeda dengan pola pengamanan ini, yaitu zona 1 di dalam lingkaran stadion dan di dalamnya itu sekarang kewenangannya dilaksanakan oleh SSO atau Safety and Steward Officer, Sehingga untuk zona 2 dan lingkarannya itu baru dilaksanakan oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
"Polisi tidak ada di dalam, tetapi ada mekanisme yang disusun dalam Perpol tersebut," tambahnya.
Baca juga: Berharap Cuan dari Laga Persib Vs Persija |
Meski begitu, Ibrahim menjelaskan jika terjadi sesuatu atau kondisi yang tidak diinginkan maka pengamanan penyelenggara tersebut akan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Jika terjadi insiden yang tidak bisa ditangani oleh SSO, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penanganan secara bersama. Atau ada yang melewati batas pidana, nanti tetap otoritasnya akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Tetapi atas permintaan atas SSO tadi," kata Ibrahim.
(dir/dir)