Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah menindaklanjuti adanya pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW yang mengaku tak digaji selama tujuh tahun di Uni Emirat Arab (UAE). Pemerintah akan memulangkan PMI bernama Maryam tersebut.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Indramayu, Masroni menjelaskan bahwa saat ini, tim sedang mengkonfirmasi ke pemerintah desa Krasak, Kecamatan Jatibarang untuk menemui keluarga Maryam. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan informasi secara rinci tentang Maryam yang mengeluh minta pulang dan tidak digaji selama 7 tahun selama bekerja di Uni Emirat Arab.
"Kita penelusuran dulu ke keluarga melalui pemerintah desa setempat. Untuk memastikan kebenaran video beredar tersebut," kata Masroni, Senin (9/1/2023).
Dari penelusuran itu, dilanjutkan Masroni bahwa pemerintah akan membantu proses pemulangan yang bersangkutan. Dengan mengumpulkan berkas dokumen sebagai dasar permohonan ke kementerian luar negeri.
"Kita koordinasikan dan sebagai laporan kita ke instansi terkait, dari BP2MI, Kemlu, dan Kemenaker," jelasnya.
Penelusuran tim dilakukan untuk mengetahui secara pasti proses pemberangkatan Maryam ke Arab Saudi. Sebab, kata Masroni, tidak sedikit kasus PMI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal atau unprosedural.
Bahkan, kebanyakan kasus, PMI terkadang berangkat ke luar negeri tidak melalui penyalur di Indramayu. Melainkan, mereka berangkat dari daerah lain. Sehingga, butuh pemeriksaan secara utuh dari keluarga.
Kendati demikian, dengan adanya laporan tersebut, Disnakertrans Indramayu pastikan akan tetap berusaha memulangkan PMI asal Desa Krasak tersebut.
"Ya kita tetap berusaha. Ya harus menangani. Karena misal walaupun ilegal ya kan tetap warga Indramayu," lanjut Masroni.
Diberitakan sebelumnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat meminta pulang ke tanah air melalui video yang beredar. Maryam mengaku tidak mendapat upah gaji selama 7 tahun bekerja jadi asisten rumah tangga di Uni Emirate Arab.
Dalam video yang dilihat detikJabar, perempuan itu mengaku bernama Maryam binti Naspan, warga Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dengan singkat Maryam mengatakan ingin pulang karena sudah rindu. Namun, keinginannya tidak diizinkan oleh majikan. Bahkan, ia tidak mendapat upah atau gaji.
Video itu pun kemudian beredar di media sosial oleh akun keponakannya. Saat dihubungi, Haya (34) keponakan Maryam mengaku terkejut setelah melihat video tersebut. Sebab, sejak awal berangkat di tahun 2014 / 2015, keluarga tidak mendapat kabar berita tentang Maryam.
Simak Video "Momen Akrab Prabowo dengan Pemimpin Timur Tengah"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)