Dinkes Kaji Larangan Edar Chikbul yang Bikin Puluhan Anak Keracunan

Dinkes Kaji Larangan Edar Chikbul yang Bikin Puluhan Anak Keracunan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 08 Jan 2023 14:30 WIB
Ilustrasi Chikbul
Ilustrasi Chikbul (Foto: Dok. Getty Images)
Bandung -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat bakal mengkaji supaya jajanan jenis chiki ngebul atau chikbul dilarang diedarkan. Kajian pelarangan ini dilakukan mengingat sudah ada total 28 anak yang keracunan chikbul sepanjang 2022.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Rustandi mengatakan, hasil dari kajian itu nantinya bakal jadi rekomendasi untuk dinas terkait. Pertimbangannya pun karena jajanan chikbul begitu berbahaya karena diolah menggunakan nitrogen cair.

"Betul. Nanti kan kalau dari Dinkes tentu kami akan memberikan suatu rekomendasi, usulan untuk penindakan. Apakah diperbolehkan atau segera disetop, tentu saja dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segera lah dijadikan suatu kebijakannya," kata Ryan, Minggu (8/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryan mengungkap, dari pengamatannya, anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di bagian usus ternyata mengkonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat pada chikbul. Hal itu kata dia, menandakan bahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak.

"Yang berat itu karena sisa cairannya yang ada di kemasannya itu, dia konsumsi apalagi usianya baru 4 tahun kan, jadi sangat berat ternyata gejalanya ya, dampak dan akibat nitrogen cair khusus pada lambung anak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran chikbul, Ryan mengatakan Pemprov Jabar juga bakal terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota. Dinkes Jabar menginginkan semua pihak bisa mengawasi anak-anak dalam memilih jajanannya di sekolah.

"Bahwa kemungkinan makanan yang berhubungan dengan nitrogen cair ini ternyata membahayakan, untuk anak-anak terutama," pungkasnya.

Sebelumnya dikutip dari detikHealth, Dinkes Jabar mengonfirmasi jumlah anak-anak yang keracunan jajanan yang mengandung nitrogen cair atau populer disebut chiki ngebul. Selain di Kabupaten Tasikmalaya, kasus keracunan juga dikonfirmasi di Bekasi dengan total 28 anak.

"Ternyata baru dua kabupaten/kota yang melaporkan. Yang pertama Kabupaten Tasik dengan jumlah tujuh anak yang gejala dari 24 anak yang mengonsumsi pada periode itu," ujar Ryan dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).

"Lalu yang kedua dari kota Bekasi. Ini dari 4 anak yang mengonsumsi, 1 yang berat dan sampai dilakukan operasi di lambungnya," lanjutnya.

Dari kejadian Tasikmalaya pada November 2022, tujuh anak mengalami gejala seperti pusing, sakit perut, mual, dan muntah darah. Ketujuh anak tersebut diobservasi di Puskesmas, enam diantaranya diperbolehkan pulang.

Sementara itu, satu orang anak yang di Tasikmalaya mengalami gejala berat. Sehingga, ia dirujuk dan dirawat inap di Rumah Sakit SNC Tasikmalaya.

Kejadian Dari 24 anak di Tasikmalaya yang mengonsumsi chiki ngebul, beberapa di antaranya dilaporkan meminum cairan sisa nitrogen yang tidak menguap. Sementara itu, kasus di Bekasi terjadi pada Desember 2022 lalu. Dari 4 anak yang mengonsumsi chiki ngebul di Bekasi, satu di antaranya mengalami gejala keracunan.

Gejala yang dialami korban tersebut yaitu nyeri perut yang parah dan lemas. Anak tersebut akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Haji Jakarta Timur dan dilakukan operasi lambung. Sama seperti yang di Tasikmalaya, satu korban yang berasal dari Bekasi juga dilaporkan meminum sisa nitrogen.

"(Korban) yang berusia 4 tahun ini meminum sisa nitrogen cairnya," kata Bayu.

Simak Video 'Chiki Ngebul Bikin Anak Keracunan, Ini Pesan Kemenkes':

[Gambas:Video 20detik]



(ral/yum)


Hide Ads