AAR (26), Bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan polisi karena menggelapkan anggaran dana desa sebesar Rp 327 juta. Uang tersebut digunakan AAR untuk judi online.
Kasus ini terungkap setelah perangkat desa lainnya mencurigai AAR. Kasi Pelayanan Desa Pageralam Cecep Saepul Millah mengatakan AAR nekad melakukan aksinya karena kecanduan judi online.
"Sekali main klik slot paling kecil Rp 5 juta. Beda lagi dengan spin. Pelaku bisa membelinya hingga Rp 15 juta," kata Cecep saat dihubungi detikJabar, Kamis (29/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kepala Desa Pageralam Elon Ruslan mengatakan selain BLT uang yang digelapkan AAR merupakan dana untuk ketahanan pangan, siltap, posyantek, dan pipanisasi air bersih.
"Awal diketahuinya memang saat disuruh untuk mengambil uang ke bank, yang saat itu ditemani oleh staf desa dan supir. Dia mengaku terus-terusan sudah limited anggarannya hingga tidak bisa ditarik."
"Senin kemarin disuruh lagi, malahan sampai dijemput ke rumahnya, sempat hilang. Taunya sebelum masuk bank, dia ngaku ke orang desa kalau uangnya dah habis dipakai judi online. Langsung aja dibawa ke kecamatan," kata Elon dihubungi detikJabar, Kamis (29/12/2022).
Diakui Elon, AAR (26) diduga memalsukan tanda tangan kepala desa untuk mencairkan uang di bank. Pencairan dilakukan oleh pelaku tidak menggunakan buku rekening tabungan. "Uang itu berada di rekening desa, dan tanpa sepengetahuan kami, uang di rekening dicairkan dengan memalsukan tanda tangan kepala desa tentunya," ujar Elon.
Kapolsek Taraju Iptu Agus mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Sudah diamankan di Polres Tasikmalaya," kata Agus saat dihubungi detikJabar, Kamis (29/12/2022).