Hari Nusantara 2022, Asal-usul Peringatan dan Jasa Djuanda Kartawidjaya

Hari Nusantara 2022, Asal-usul Peringatan dan Jasa Djuanda Kartawidjaya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 12 Des 2022 20:21 WIB
Sejumlah tentara Indonesia mengibarkan bendera merah putih di Pulau Pasir, NTT. Dalam geografi Australia, Pulau Pasir bernama Kepulauan Ashmore dan Cartier. Dulu sebelum Indonesia merdeka, pulau karang dan pasir kecil itu dimiliki Inggris.
Ilustrasi Hari Nusantara 2022 (Foto: dok. Google Maps)
Bandung -

Setiap tanggal 13 Desember, Indonesia memperingati Hari Nusantara. Tahun ini, Hari Nusantara jatuh pada Selasa (13/12/2022). Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui apa itu Hari Nusantara dan asal-usul peringatan ini.

Simak sejarah dan asal-usul Hari Nusantara

Pencetus Hari Nusantara adalah Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya. Bermula dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 yang isinya yakni menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun luas wilayah Indonesia pada awal kemerdekaan masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939.

Aturan itu mengatur bahwa pulau-pulau wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya. Tiap pulau hanya memiliki area laut maksimal 3 mil dari garis pantainya. Di luar batas itu, kapal asing bebas melintas.

ADVERTISEMENT

Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaya kemudian mencetuskan Deklarasi Djuanda. Deklarasi itu berkaitan dengan batas laut Indonesia. Berikut ini bunyi Deklarasi Djuanda:

"Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia".

Semula Deklarasi Djuanda ditolak oleh dunia internasional pada Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa (Februari 1958). Deklarasi Djuanda akhirnya dapat diresmikan melalui Undang Undang/Prp No.4/1960 pada Konvensi PBB ke-2 (April 1960) tentang Hukum Laut.

Namun, usaha Pemerintah Indonesia saat itu belum mencapai kesepakatan oleh pihak negara luar. Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap menjalankan Undang Undang/Prp/ No.4/1960.

Pemerintah juga membuat aturan turunan dari UU tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah No.8/1962 tanggal 25 Juli 1962. Peraturan itu untuk mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing yang melalui perairan Nusantara Indonesia.

Sekitar setahun kemudian, terbitlah Keputusan Presiden No 103/1963 yang menegaskan bahwa seluruh perairan Nusantara Indonesia sebagai satu lingkungan laut berada di bawah pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia.

PBB pun akhirnya menerima konsepsi negara kepulauan yang kemudian ditetapkan dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea, UNCLOS) tahun 1982.

Deklarasi ini dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Berkat Deklarasi Djuanda itulah luas wilayah Republik Indonesia bertambah. Sebelumnya luasnya hanya 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2 atau bertambah menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya.

Dari Deklarasi Djuanda itulah kemudian pada 13 Desember 1999 dicanangkan sebagai "Hari Nusantara" yang ditandai dengan penetapan oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 di pada tanggal 11 Desember 2001.

Isi penetapan itu yakni menetapkan bahwa 13 Desember dinyatakan sebagai "Hari Nusantara" dan secara resmi masuk dalam perayaan nasional yang diperingati setiap tahunnya.

Tujuan Hari Nusantara

Ada empat tujuan diperingatinya Hari Nusantara setiap 13 Desember

1. Mengubah kerangka berpikir bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang).

2. Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (Mainstream) pembangunan nasional.

3. Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil.

4. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.

Adapun pelaksana peringatan Hari Nusantara yang dilaksanakan setiap tahun ini dilakukan secara bergiliran dari Kementerian Anggota Dewan Kelautan Indonesia.

Penyelenggara dan Tema Hari Nusantara 2022

Yang menjadi penyelenggara acara puncak Peringatan Hari Nusantara tahun 2022 adalah Kementerian Investasi/BKPM. Wakatobi pun terpilih sebagai tuan rumah karena merupakan surga wisata bahari yang menjadi kebanggaan Sulawesi dan telah dikenal dunia sebagai kepingan surga yang nyata.

Rangkaian kegiatan ini merupakan program strategis dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir dan pulau kecil serta untuk mengembangkan potensi kekayaan daerah dalam rangka mendukung program prioritas nasional.

Tema yang diusung peringatan Hari Nusantara 2022 adalah "Ekonomi Biru untuk Indonesia Lebih Kuat". Hal ini selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 yang diharapkan menumbuhkan sektor potensi investasi di sektor ekonomi biru, ekonomi hijau, dan ekonomi sirkular.

Itu dia sejarah, asal usul Hari Nusantara disertai informasi penyelenggara dan tema Hari Nusantara 2022. Semoga membantu.




(tya/tey)


Hide Ads