BNPB Buka Lowongan untuk Warga Usia 45 hingga 65 Tahun

BNPB Buka Lowongan untuk Warga Usia 45 hingga 65 Tahun

Tim detikFinance - detikJabar
Minggu, 11 Des 2022 05:38 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja
Foto: Ilustrasi Lowongan Kerja (Luthfy Syahban/detikcom)
Bandung -

Warga berusia 45 hingga 65 tahun memiliki kesempatan bekerja di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lowongan kerjanya sebagai anggota unsur pengarah bencana dari masyarakat profesional.

Dikutip detikJabar dari detikFinance, Minggu (11/12/2022), lowongan kerja tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor: 35/BNPB/SD.05/12/2022. Jadwal pendaftaran berlangsung mulai 6 Desember hingga 12 Desember 2022.

Pendaftar dapat mengunggah dokumen yang diperlukan ke https://s.id/up-bnpb-2022 sesuai dengan tenggat pendaftaran. Untuk melihat pengumuman tahapan seleksi dapat dilihat melalui www.bnpb.go.id. Proses ini tidak dipungut biaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Berkelakuan baik
4. Usia serendah-rendahnya 45 tahun dan maksimal 65 tahun
5. Pendidikan minimal Magister (S2)
6. Memiliki wawasan kebangsaan
7. Memiliki integritas tinggi
8. Mampu berbahasa Inggris
9. Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun
10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang suda mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana minimal penjara 5 tahun atau lebih
11. Nonpartisan partai politik

Dokumen yang Diperlukan:

1. Pasfoto terbaru
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor
3. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan dibubuhi materai Rp 10.000
4. Formulir pendaftaran anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional (dapat diunduh diwww.bnpb.go.id)
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup sesuai disertai pengalaman terkait penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun (dapat diunduh diwww.bnpb.go.id)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru
7. Ijazah yang dipersyaratkan
8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika dari Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan hasil laboratorium)
10. Surat pernyataan nonpartisan partai politik (dapat diunduh di www.bnpb.go.id)
11. Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500 atau Sertifikat lainnya yang setara dari lembaga berwenang

ADVERTISEMENT

Tahapan Pelaksanaan:

1. Tahap I: Pengumuman
2. Tahap II: Seleksi Administrasi
3. Tahap III: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
4. Tahap IV: Pembuatan Makalah dan Wawancara oleh Panitia Seleksi
5. Tahap V: Pengumuman Hasil Seleksi

(bbn/bbn)


Hide Ads