Bupati Cianjur Herman Suherman bakal memanggil sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa dan kecamatan terkait pengungsi gempa yang diminta uang sewa lahan pengungsian di Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang.
Herman mengaku belum tahu pasti kronologi dan alasan pemilik lahan menerapkan sewa lahan pengungsian.
"Masih belum tahu, nanti saya panggil dulu yang bersangkutan dan pemerintah desa hingga kecamatannya untuk memastikan," kata Herman, Kamis (8/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman menegaskan jika benar pengungsi harus membayar sewa, pemilik tanah tersebut dinilai sudah keterlaluan. "Keterlaluan kalau harus bayar sewa. Kan semua sedang berduka karena gempa," sesalnya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan korban gempa di Kampung Hargem, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Cianjur diharuskan membayar uang sewa Rp 1,5 juta agar bisa mengungsi di atas lahan pertanian salah seorang pemilik tanah di wilayah tersebut.
Para korban gempa yang sebagian besar rumahnya rusak hingga ambruk itu awalnya membangun tenda masing-masing, hingga akhirnya mereka berkumpul dan membangun posko bersama di atas kebun wortel.
![]() |
"Ada 38 keluarga yang mengungsi di sini. Sebanyak 15 keluarga yang rumahnya ambruk, sehingga harus mengungsi. Awalnya membuat tenda masing-masing, tapi akhirnya bergabung di lokasi ini," ujar Ujang Ruslan (45), salah seorang pengungsi.
Tidak lama, warga pun meminta izin kepada tuan tanah akan menggunakan kebun tersebut sebagai tempat pengungsian. Sebab tidak ada tanah lapang yang bisa dijadikan pengungsian di kawasan tersebut.
Namun ternyata sang tuan tanah malah meminta agar tanahnya tersebut disewa. Bahkan pengungsi diminta untuk menyewa langsung selama tiga bulan.
"Untuk nominalnya tidak nyebut berapa, tapi minta agar disewa langsung tiga bulan. Kami sanggupnya bayar Rp 1,5 juta. Pada akhirnya diterima segitu, jadi bayar sewanya Rp 1,5 juta selama tiga bulan," tuturnya.
Sementara itu, pemilik tanah, H Kholidin, membantah meminta uang sewa kepada pengungsi yang menggunakan lahan kebun wortelnya. Namun, warga akhirnya memberikan uang Rp 1,5 juta untuk menyewa lahannya selama tiga bulan.
"Saya terima uangnya minggu lalu. Katanya ini ada uang, padahal saya tidak menghargakan," tuturnya.
(yum/orb)