Pemerintah Kota Sukabumi menggelar seleksi terbuka dan kompetitif untuk 5 jabatan pimpinan tinggi pratama atau tingkat kepala dinas dan staf ahli.
Adapun seleksi ini terbuka bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten atau kota maupun provinsi.
Kesempatan untuk mengikuti lelang terbuka itu diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi. Surat pengumuman itu bernomor Um -05/Pan-JPT/SMI/2022 dan diteken oleh Sekretaris Daerah Dida Sembada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang lowong di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama yang lowong," tulis surat pengumuman tersebut sebagaimana dikutip detikJabar, Sabtu (3/12/2022).
Adapun lelang jabatan itu dibuka untuk posisi:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
2. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan.
3. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
5. Kepala Dinas Perhubungan.
Pendaftaran untuk mengikuti lelang jabatan itu dibuka mulai 1 sampai 8 Desember 2022 dari jam 08:00 WIB sampai 16:00 WIB di Sekretariat Panitia Seleksi atau kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sum ber Daya M anusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Jalan R Syamsudin SH nomor 43 Kota Sukabum.
Berikut persyaratan umum dan khusus bagi PNS yang berminat untuk mengikuti lelang jabatan tersebut:
Persyaratan Umum
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Saijana (SI) atau Diploma IV.
3. Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
4. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator (bagi PNS yang sedang
menduduki Jabatan Administrasi) paling singkat 2 (dua) tahun.
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya (bagi PNS yang
sedang menduduki Jabata Fungsional) paling singkat 2 (dua) tahun.
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pertanggal 30 Desember 2022.
8. Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Khusus
1. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang minimal Pembina, IV/a.
2. Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin berat.
3. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dengan semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik.
4. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN.
5. Bagi Pejabat Administrator telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (d.h. Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III).
Sedangkan tata cara pendaftaran untuk mengikuti lelang terbuka bisa dilihat di laman portal.sukabumikota.go.id.
(mso/mso)