Pemprov Jabar Siapkan Satgas untuk Awasi Pertambangan

Pemprov Jabar Siapkan Satgas untuk Awasi Pertambangan

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Jumat, 02 Des 2022 22:14 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama Bupati Subang Ruhimat.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama Bupati Subang Ruhimat (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar).
Subang -

Pemerintah Provinsi Jabar akan membentuk satgas untuk mengawasi aktivitas pertambangan. Satgas itu rencananya akan dibentuk di tingkat kabupaten dan kota di Jabar.

"Kami akan bentuk satgas pertambangan masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Nanti tugas satgas ini akan melaporkan kepada kami pihak Pemerintah Provinsi jikalau ada yang melanggar setelah itu tentunya akan kami tindaklanjuti," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Subang, Jumat (2/12/2022).

Dia menjelaskan satgas pertambangan akan diisi oleh sejumlah pihak. Mulai dari bupati atau wali kota, unsur TNI dan Polri, kejaksaan dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan cuman itu tentunya kita membutuhkan media untuk menjadi mata dan tangan kami juga, bukan tidak mungkin hal tersebut akan terealisasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Uu menjelaskan kini perizinan pertambangan sudah dikembalikan kepada provinsi. Sebelumnya untuk izin pertambangan masih kewenangan dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Nah Insya Allah dengan sudah dikembalikannya perizinan pertambangan kepada provinsi akan semakin lebih mudah dan tidak ribet. Untuk para pengusaha pertambangan apabila ingin mengurus perizinan tentunya nanti kita akan mendapatkan rekom dari Bupati maupun Walikota nah setelah itu bisa kami tindaklanjutinya," jelasnya.

Dia juga menyebut Jawa Barat memiliki potensi sektor pertambangan yang cukup besar, salah satunya di Kabupaten Subang. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penertiban menyeluruh guna dampak negatif dari pertambangan tidak akan merugikan masyarakat.

"Dengan hal ini, kami Pemprov Jabar akan melakukan penertiban secara menyeluruh kaitan dengan dampak negatif dari kegiatan usaha pertambangan, karena kami khawatir dampak negatif yang ditimbulkan akan semakin luas dan merugikan masyarakat," ujarnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads