33 Tempat Hiburan Malam Pangandaran Ditutup!

33 Tempat Hiburan Malam Pangandaran Ditutup!

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Rabu, 23 Nov 2022 16:00 WIB
Penutupan Tempat Hiburan Malam di Pangandaran
Penutupan Tempat Hiburan Malam di Pangandaran (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran resmi menutup 33 tempat hiburan malam yang ada di 2 objek wisata. Penutupan dilakukan lantaran tempat hiburan tersebut melanggar aturan.

Penutupan tempat hiburan malam dilakukan Satpol PP, Satgas Jaga Lembur, MUI dan stakeholder lainnya di Pamugaran, Pasar Wisata dan Pantai Batu Hiu. pantauan detikJabar pada Rabu (23/11/2022) siang. Kepala Satpol PP Pangandaran Dedih Rachmat memimpin langsung penutupan.

Tempat hiburan yang ditutup ditempelkan stiker berupa tulisan 'bangunan ini ditutup sementara karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai untuk peruntukan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tempat hiburan hari ini yang kami tutup telah melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan hiburan pasal 2 dan Perda Nomor 42 2016 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan pasal 4," kata Dedih.

Dia mengatakan peringatan sebelum penutupan tempat hiburan sudah dilakukan pada sepekan sebelumnya. "Namun masih ada yang buka. Hari ini saya tegaskan tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin dan dianggap menyelenggarakan praktek prostitusi akan ditutup," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, meskipun penutupan sementara, namun jangka waktunya belum bisa ditentukan. Pemkab Pangandaran sedang mengkaji berbagai kegiatan pariwisata di Pangandaran, baik dalam segi tata ruangan, sosial dan kesehatan yang mendukung tentang wisata Pangandaran.

Sementara Ketua Himpunan Pedagang Pariwisata Pangandaran Aher Setiawan mengatakan pihaknya dan para pengusaha malam sangat menerima aturan yang ditetapkan pemda. Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan.

"Kami hanya mempertanyakan soal proses izin, karena belum ada sosialisasi harus izin kemana soal izin hiburan," kata Aher.

Ia mengatakan pihaknya minta agar kejelasan soal tempat hiburan yang ditutup tidak hanya di Pasar Wisata ataupun Pamugaran. Aher berharap pemkab Pangandaran memberikan solusi kepada para pengusaha hiburan malam.

"Karena yang hidup dari usaha ini banyak, ada warung, pemandu lagu dan penunggu karaoke," ucapnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads