Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan istrinya ke Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat Kamis sore (17/11/22). Sang istri melaporkan suaminya, A karena diduga melakukan perselingkuhan dan pemalsuan identitas.
"Saya mendapat kuasa dari nyonya R, hari ini Kamis sore membuat laporan pengaduan ke Polres Tasikmalaya. Kaitannya dengan dugaan pemalsuan identitas, asal usul pernikahan dan dugaan perselingkuhan," ucap Imam Tantowi Jauhari, Kuasa Hukum Pelapor di SPKT Polres Tasikmalaya, Kamis sore (17/11/22).
Terlapor inisial A ini merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dia diduga memalsukan identitas dalam kartu keluarga dengan tujuan untuk tinggal dengan perempuan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ASN di dinas Pertanian ini menurut kami sudah masuk unsur pidana pemalsuan identitas dan asal usul perkawinan. Dimana asal usul perkawinan ada dua buah kartu keluarga yang nama kepala keluarganya hampir sama, terus binnya sama persis, tetapi istrinya beda artinya ada dua istri. Patut diduga ini terjadi selingkuh," tambah Imam.
Apalagi, setelah barcode kartu keluarga ini dicek, ternyata atas nama orang lain bukan nama A dengan perempuan yang diduga selingkuhanya.
"Nah dicek barcode dalam KK yang diduga dipalsukan ini muncul orang lain bukan yang kami laporkan," kata Imam.
Dugaan kasus perselingkuhan terbongkar awalnya dari ditemukannya kendaraan R dikendarai perempuan lain inisial L. Sontak, R emosi hingga menabrakkan kendaraan yang dikemudikannya pada mobil mobil yang dikendarai L.
"Awal dugaan perselingkuhan terungkap saat R memergoki mobilnya dibawa orang lain ternyata L. Nah ditabrakinlah dan sempat rame. Dari situ kebongkar," pungkas Imam.
Sementara itu, Kasat SPKT Polres Tasikmalaya Iptu Iwan Darmawan mengaku masih koordinasi dengan Satreskrim terkait pelaporan ini.
"Masih dikoordinasikan sama Reskrim yah," kata Iwan.
(yum/yum)