Partai Gerindra mengajukan Kurnia Solihat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung pada masa sisa jabatan 2019-2024. Kurnia menggantikan almarhum Ade Supriadi.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan membacakan surat yang berasal dari Partai Gerindra terkait pengajuan Kurnia untuk menggantikan almarhum Ade Supriadi dalam agenda rapat paripurna mengenai pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Maka atas dasar surat tersebut kami umumkan calon pimpinan DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan 2019-2024 yang terhormat Ir Kurnia Solihat, sebagai calon Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung dari Partai Gerindra," kata Tedy saat rapat paripurna di DPRD Kota Bandung, Senin (14/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tedy mengatakan pengajuan Kurnia Solihat sebagai calon wakil ketua I itu bakal dituangkan dalam keputusan DPRD tentang penetapan calon pimpinan. Ketua dewan dari PKS ini mengatakan pihaknya bakal mengikuti aturan yang tertuang dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Pengajuan Kurnia Solihat sebagai calon wakil ketua DPRD ini bakal dilayangkan ke gubernur melalui wali kota.
"Oleh karena itu pimpinan DPRD akan menyampaikan kelengkapan persyaratan ke gubernur melalui Wali Kota Bandung untuk diproses lebih lanjut," ucap Tedy.
Sekadar diketahui, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi meninggal dunia pada Senin, 25 Juli 2022 silam. Ade tutup usia pada pukul 21.27 WIB. Sebelum meninggal, Ade sempat menjalani perawatan di RS Santosa, Gardujati, Kota Bandung.
(sud/yum)