Pemkot Bandung Anggarkan Rp 300 Juta untuk CFD

Pemkot Bandung Anggarkan Rp 300 Juta untuk CFD

Sudirman Wamad - detikJabar
Rabu, 02 Nov 2022 13:30 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Rifat Alhamidi)
Bandung -

Pemkot Bandung berencana menggelar kembali car free day (CFD). Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan CFD. Anggaran ini telah disetujui pada APBD perubahan tahun ini.

"Anggaran insyaallah. Di perubahan kita menganggarkan sekitar Rp 300 jutaan," ucap Yana kepada awak media usai menghadiri focus Group discussion soal penanganan kemacetan di salah satu hotel di Kota Bandung, Rabu (2/11/2022).

Yana menilai saat ini situasi pandemi COVID-19 di Kota Bandung terbilang terkendali. Kota Bandung masih menerapkan PPKM Level 1. Yana menekankan agar CFD dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya berharap CFD ini untuk sarana olahraga warga. Jangan jadi pusat pasar baru, pasar. Jadi, PKL jangan terlalu banyak kalau bisa," ucap Yana.

Yana berharap semua pihak bisa komitmen memanfaatkan CFD sebagai sarana olahraga. Ia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga kebersihan di lokasi CFD. "Jadi, insyaallah kita buka (CFD) bisa saja," kata Yana.

Yana juga menerangkan pihaknya bakal menerjunkan petugas gabungan untuk memantau aktivitas di CFD. Orang nomor satu di Kota Bandung itu juga memaparkan alasan digelar kembalinya CFD.

"Pandemi kan dinamis, waktu itu khawatir. Semua indikator sudah relatif terkendali. Dan, warga masyarakat butuh aktivitas di ruang publik, salah satunya CFD," tutur Yana.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemkot Bandung berencana menggelar kembali kegiatan car free day (CFD) di tiga lokasi. Satgas COVID-19 Kota Bandung mengaku belum memberikan rekomendasi kegiatan CFD.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron mengaku belum berkoordinasi dengan dinas terkait yang menginisiasi kembali CFD. Asep juga mengaku belum memberikan rekomendasi tentang kegiatan CFD.

"Satgas belum mengeluarkan surat persetujuan PPKM," kata Asep saat dihubungi detikJabar, Rabu (2/11/2022).

(sud/iqk)


Hide Ads