Pemkot Bandung bekerja sama dengan Satgas Citarum Harum Sektor 22 bakal menata Kalimati yang berada di Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal. Rencananya, kawasan Kalimati bakal ditata sebagai ruang publik dan long storage atau bangunan penahan air.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Didi Ruswandi mengatakan kawasan Kalimati awalnya dipenuhi bangunan liar. Kemudian, Satgas Citarum Harum Sektor 22 menertibkan bangunan liar di kawasan tersebut.
"Karena sudah ditertibkan, jadi mau kita coba diaktifkan kembali untuk difungsikan. Sudah ada yang diuruk juga," ucap Didi kepada detikJabar di kantor Kelurahan Binong, Rabu (26/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kebakaran di Gudang Tripleks Bandung Padam |
Didi mengatakan pemkot dan Satgas Citarum Harum tak ingin kawasan tersebut dimanfaatkan kembali oleh pihak yang bertanggung jawab. Sekadar diketahui, Kalimati ini berada di dekat Sungai Cikapundung Kolot.
"Kita rencananya dijadikan long storage, salah satunya. Iya ruang publik bisa. Long storage ini kan bisa menampung air yang dari masyarakat tidak langsung mengalir ke sungai," kata Didi.
Lebih lanjut, Didi mengatakan pemanfaatan Kalimati itu menggunakan sistem swakelola. Pihaknya bakal menghitung-hitung kebutuhan untuk pemanfaatan kawasan tersebut.
"Kita lihat, dan nanti kita hitung-hitung. Rencananya dinding penahannya alamiah," ucap Didi.
Sementara itu, Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Sri Wellyanto mengaku telah menertibkan bangunan liar di Kalimati. "Kita tadi tinjau dulu. Ke depan mau dijadikan apa, ya intinya untuk sarana prasarana umum," ucap Wellyanto.
Pemanfaatan Kalimati itu, dikatakan Wellyanto, merupakan restorasi kawasan sungai. Wellyanto mengatakan Kalimati bakal dijadikan ruang publik dan penampung air sebelum menuju Sungai Cikapundung Kolot.
(sud/mso)