Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar menegaskan istrinya, Lesti Kejora akan mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar saat ditampilkan dalam jumpa pers seperti dikutip dari detikHot, Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada 12 Oktober 2022. Penetapan itu diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan pada jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan tadi malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai penahanan, Hotma Sitompul selaku pengacara Rizky Billar mengaku sudah melayangkan surat permohonan agar Rizky Billar tidak ditahan atas kasus dugaan KDRT.
"Sudah dong (sudah mengajukan surat). Hari ini dong," ujar Hotma Sitompul.
Hotma menegaskan, alasan dirinya ingin Rizky Billar tidak ditahan karena hal itu bisa saja diperbolehkan. Hotma pun menegaskan harus membela Rizky Billar sebagai kliennya.
"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan hukum," jelas Hotma.
Artikel ini telah tayang di detikHot dengan judul Resmi Ditahan, Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan!
(yum/yum)