Kepala Biro Umum Setda Jawa Barat Tulus Arifan membenarkan soal rencana pembelian mobil dinas baru Rp 1,7 miliar tersebut. Namun menurutnya, realisasi anggaran untuk pembelian mobil dinas itu akan disesuaikan dengan melihat kondisi yang ada.
"Penganggaran mobil dinas tersebut memang betul adanya karena sudah tercantum. Namun demikian, dalam realisasinya akan menyesuaikan dan mempertimbangkan banyak faktor," kata Tulus kepada detikJabar via pesan singkat WhatsApp, Selasa (11/10/2022).
Tulus menjelaskan, meski tetap berjalan, penyerapan anggaran bakal disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Bisa saja, kata dia anggaran yang direalisasikan untuk pembelian mobil dinas baru Rp 1,7 miliar tersebut lebih rendah dari anggaran yang disediakan.
"Termasuk, belum tentu penyerapan realisasi anggaran sesuai dengan angka yang tertera. Hal lain adalah, pada pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku. Sudah menjadi perhatian, bagi setiap proses penganggaran mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku di pemerintahan," tuturnya.
Tulus mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan daerah mengenai persetujuan realisasi anggaran mobil dinas baru Rp 1,7 miliar tersebut. Saat ditanya mengenai peruntukannya, Tulus menyebut mobil dinas baru itu akan digunakan untuk operasional dinas.
"Kami masih menunggu petunjuk pimpinan kang. Mobilya untuk operasional dinas," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, dilihat detikJabar dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Rabu (5/10/2022), terdapat paket swakelola dengan nama 'Belanja Kendaraan Operasional'. Paket itu diberi kode RUP 29768137.
Sumber dana disebutkan berasal dari APBD dengan satuan kerja Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat. Deskripsi paket ditulis 'Kendaraan Dinas' dengan tipe swakelola 1, dengan target pekerjaan dari Juli-Desember 2022. (ral/yum)