Lucky Hakim Mengaku Siap Dipecat Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Lucky Hakim Mengaku Siap Dipecat Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Senin, 10 Okt 2022 18:27 WIB
Lucky Hakim bicara soal YouTubenya yang dibajak.
Wabup Indramayu Lucky Hakim (Foto: ist).
Indramayu -

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tidak bisa menolak keputusan jika terbukti menyalahi aturan perundang-undangan. Bahkan, ia tegaskan bersedia dipecat sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Pantauan detikJabar, rapat dengar pendapat Lucky Hakim bersama 4 komisi di DPRD Indramayu berjalan alot. Lucky Hakim secara live di akun media sosial pribadi menyampaikan keluhan kepada Legislatif tentang kondisinya selama kurun waktu 1 tahun terakhir sebagai orang nomor 2 di Indramayu.

Kemudian rapat mulai ramai ketika, Lucky Hakim mulai dicecar banyak pertanyaan. Bahkan, sempat disarankan untuk mundur oleh salah satu Anggota DPRD. Lagi-lagi ditanggapi santai oleh Lucky Hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Lucky, momen ini bukan persoalan tantang menantang seperti yang sebelumnya dilontarkannya melalui akun media sosial. Meski, dalam konteks kedinasan momen ini bukan jawaban atas tantangan tersebut.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya minta maaf dengan diksi 'menantang' itu tidak tepat dan terkesan arogan, saya minta maaf," kata Lucky Hakim setelah rapat usai, Senin (10/10/2022).

ADVERTISEMENT

Dari rapat itu, Lucky menegaskan beberapa poin dijelaskan oleh sejumlah anggota DPRD. Dari sisi kinerja, aturan, hingga persoalan anggaran untuk Wakil Bupati Indramayu.

"Tapi Alhamdulilah tadi sudah terurai dengan jelas dari sisi anggarannya kan saya penasaran, alat-alat kerja saya dianggarkan tidak sih? Ternyata dianggarkan. Saya juga siap mendapat sanksi terberat, dipecat dari jabatan Wakil Bupati Indramayu kalau saya melanggar peraturan perundang-undangan," ucap Lucky Hakim.

Meski merasa puas, namun, Lucky mengaku butuh hasil dari rapat dengar pendapat tersebut. Sehingga, ia mendorong DPRD untuk menindaklanjuti hasil rapat. Agar masyarakat merasakan hasil kinerjanya yang mengaku tidak mendapat fasilitas penunjang kerja secara utuh.

"Nanti kita lihat selanjutnya, langkah apa atau follow-up nya seperti apa. Tentu DPRD punya langkah sebagai wakil rakyat yang kebijakannya pro terhadap rakyat. Jadi tidak memiliki Wakil Bupati yang dibayar tapi nggak kerja," kata Lucky Hakim.

Selain persoalan tidak mendapat utuh fasilitas penunjang kerja, Lucky juga merasa diajuhi oleh para ASN di Lingkungan Pemkab Indramayu.

"Saya tidak bisa berprasangka, tapi misal semua (ASN) melakukan hal yang sama mungkin ada ide yang disepakati oleh mereka, biasanya ide yang disepakati dari superior yang di atasnya," masih kata Lucky.

Mengakhiri ceritanya, Lucky mengaku siap dipertemukan dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina. Bahkan, Lucky sepakat atas statemen anggota dewan bahwa dalam konteks aturan, Bupati dan Wakil terjadi disharmonisasi.

Hasil Rapat Dengar Pendapat

Polemik ketidakharmonisan hubungan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu semakin terang. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat, Ketua DPRD Indramayu, sebut ada aturan Undang-undang yang belum terpenuhi.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menjelaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat berjalan lancar. Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan keterangan atas kondisi saat ini kepada 4 Komisi DPRD.

Menurutnya banyak poin yang disampaikan dalam rapat tersebut. Termasuk di antaranya tentang tugas kepala daerah, yakni Bupati Indramayu belum memberikan tugas kepada Wakilnya seperti yang tertuang dalam aturan perundang-undangan.

"Alhamdulillah tadi berjalan lancar dan mengalir. Pedoman anggota DPRD yaitu Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 9 Tahun 2015 yaitu secara tekstual tugas Wakil Bupati itu diberikan oleh Bupati yang tertuang dalam fakta integritas," kata Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, Senin (10/10/2022).

Sebagai Wakil Rakyat, DPRD Indramayu akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Bahkan, dewan mencatat banyak hal penting yang harus dilanjutkan dalam upaya perbaikan.

"Nanti kan temen-temen dewan mencatat merangkum, kemudian diberikan secara tertulis kepada Sekda Kabupaten Indramayu sebagai top manajemen administrasi," ujar Syaefudin.

Sekedar diketahui, Rapat Dengar Pendapat ini dilakukan lantaran ramainya kabar ketidakharmonisan antara Wakil Bupati dan Bupati Indramayu sejak kurun waktu 1 tahun terkahir.

(mso/mso)


Hide Ads