Untuk pemberangkatan dari Stasiun Kota Bandung dan turun di Stasiun Malang Kota Lama, Jumat-Sabtu (7-8/10/2022).
Bagi Anda yang ingin menggunakan kereta api untuk berpergian, berikut jadwal dan harga tiket kereta api Bandung Malang:
1. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Eksekutif J
Harga tiket: 390.000,-
2. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Eksekutif I
Harga tiket: 420.000,-
3. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Bisnis S
Harga tiket: 370.000,-
4. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Ekonomi C
Harga tiket: 275.000,-
5. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Bisnis B
Harga tiket: 350.000,-
6. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Eksekutif A
Harga tiket: 505.000,-
7. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Eksekutif AA
Harga tiket: 560.000,-
8. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Eksekutif H
Harga tiket: 445.000,-
9. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Bisnis O
Harga tiket: 305.000,-
10. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Bisnis N
Harga tiket: 315.000,-
11. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Bisnis K
Harga tiket: 330.000,-
12. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Ekonomi CA
Harga tiket: 295.000,-
13. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Ekonomi P
Harga tiket: 265.000,-
14. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Ekonomi S
Harga tiket: 245.000,-
15. Malabar
Waktu pemberangkatan: 17.20
Estimasi tiba ditujuan: 06.30
Tipe: Ekonomis Q
Harga tiket: 225.000,-
Aturan Naik Kereta Api
Karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, aturan protokol kesehatan yang sangat ketat menggunakan kereta api jarak jauh masih berlaku.
"Aturan masih sama, untuk perjalnan KA jarak jauh. Usia di atas 18 tahun harus sudah booster, usia 6-17 tahun sudah vaksin 2, anak di bawah usia 6 tahun tanpa sarat vaksin," kata Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo kepada detikJabar.
"Bagi yang tidak bisa vaksin karena kesehatan maka diharuskan membawa surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna moda transportasi kereta api agar bisa memanfaatkan fasilitas layanan vaksin gratis yang disediakan di Stasiun Bandung dari Pukul 09.00-14.00 WIB dan Kiaracondong Pukul 08.00-14.00 WIB.
"Pelaksanaan vaksin kami harapkan bisa dilaksanakan satu hari sebelum keberangkatan," ucap Kuswardoyo.
(wip/tey)