Cara Cek CCTV Lalu Lintas Kota Bandung, Simpel dan Mudah

Cara Cek CCTV Lalu Lintas Kota Bandung, Simpel dan Mudah

Cornelis Jonathan Sopamena - detikJabar
Jumat, 07 Okt 2022 06:00 WIB
Ilustrasi CCTV
Ilustrasi CCTV (Foto: dok. Hikvision)
Bandung -

Hampir seluruh lampu merah di Kota Bandung dilengkapi dengan Closed Circuit Television atau CCTV. Sebetulnya, CCTV tersebut juga dapat digunakan oleh publik.

Masyarakat awam tentu akan sangat terbantu dengan adanya CCTV tersebut. Pasalnya, masyarakat dapat mengetahui kondisi secara visual lalu lintas yang akan mereka lalui.

Dalam musim penghujan, CCTV lalu lintas ini juga dapat digunakan oleh pengguna kendaraan roda dua untuk mempersiapkan penggunaan jas hujan. Lantas, bagaimana cara mengakses CCTV tersebut?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tautan CCTV Live Bandung

Di Kota Bandung, terdapat dua layanan CCTV yang dikelola pemerintah. Layanan pertama memiliki nama Area Traffic Control System (ATCS). Layanan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung ini menyediakan 57 titik CCTV.

Selain itu, terdapat layanan bernama Pemantauan lalu Lintas Kota Bandung (PELINDUNG). Berbeda dengan ATCS, layanan ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung. Layanan ini menyediakan jumlah titik CCTV yang lebih banyak, yakni 186 CCTV.

ADVERTISEMENT

Untuk melihat siaran langsung lalu lintas melalui dua layanan tersebut, Anda dapat menggunakan tautan di bawah ini.

Link CCTV ATCS: http://atcs-dishub.bandung.go.id/#
Link CCTV PELINDUNG: https://pelindung.bandung.go.id/#close

Cara Menggunakan Layanan CCTV Live

Untuk menggunakan kedua layanan ini, Anda dapat menempuh langkah-langkah berikut.

1. Ketuk salah satu tautan CCTV yang ingin dipakai dari daftar tautan di atas.
2. Setelah masuk ke laman CCTV Live, baik itu ATCS maupun PELINDUNG, Anda akan disajikan dengan peta interaktif Kota Bandung.
3. Usap layar untuk menggeser peta Kota Bandung.
4. Posisi CCTV ditunjukkan melalui simbol. Layanan ATCS menggunakan simbol pin berwarna merah, sedangkan layanan PELINDUNG menggunakan simbol kamera CCTV berwarna biru.
5. Jika sudah menemukan CCTV di daerah yang ingin dipantau, Anda dapat mengetuk simbol tersebut.
6. Pada layanan ATCS, Anda perlu mengklik tombol 'Play' yang muncul. Untuk memperjelas lokasi yang Anda ingin lihat, terdapat teks 'PTZ SP. lokasi CCTV'. Contohnya adalah PTZ SP. MerdekaAceh.
7. Berbeda dengan layanan ATCS, Anda tidak perlu mengklik apa-apa lagi setelah memilih lokasi CCTV yang ingin dipantau. Layanan ini langsung menunjukkan teks yang berisi lokasi CCTV seperti 'SP Banda' atau 'Taman Cempaka_04'.
8. Siaran CCTV Live dapat segera dilihat.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads