Sepi Peminat Wanita, Pendaftaran Panwascam Ciamis Diperpanjang

Sepi Peminat Wanita, Pendaftaran Panwascam Ciamis Diperpanjang

Dadang Hermansyah - detikJabar
Kamis, 06 Okt 2022 09:50 WIB
Bawaslu Ciamis.
Bawaslu Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Bawaslu Kabupaten Ciamis memperpanjang pendaftaran anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 hingga 8 Oktober 2022. Perpanjangan tersebut berlaku untuk 17 kecamatan dari total 27 kecamatan.

Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan mengatakan, tercatat ada 549 orang yang mendaftar sejak tanggal 1-27 September 2022. Uce menyebut dari jumlah tersebut ada 17 kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

"Sebetulnya perpanjangan ini khusus untuk perempuan, tapi kalau pun ada laki-laki yang mendaftar juga tetap kami terima," ujar Uce, Kamis (6/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 17 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Banjarsari, Pamarican, Lakbok, Cidolog, Lumbung, Purwadadi, Panjalu, Jatinagara, Cihaurbeuti, Rajadesa, Sukamantri, Tambaksari, Sindangkasih, Cikoneng, Cipaku, Panumbangan dan Panawangan. "Kalau pun nantinya sampai batas akhir tanggal 8 Oktober tidak terpenuhi 30 persen perempuan, kami akan melanjutkan tahapan," ucapnya.

Uce menyebut kuota 30 persen keterwakilan perempuan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan. "Maka kita akomodir dalam bentuk tahapan. Karena basisnya itu kecamatan jadi ada 17 yang belum memenuhi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk faktor penyebab kurangnya minat perempuan untuk mendaftar jadi anggota Panwascam rata-rata persoalan percaya diri untuk turut serta dalam pemilu. Padahal, Bawaslu Ciamis jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi.

"Sebetulnya fenomena ini tidak hanya terjadi di Ciamis saja, tapi di Jawa Barat pun sama. Intinya untuk mengakomodir keterwakilan perempuan 30 persen," kata Uce.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, kemudian dilakukan tahapan pengumuman kelulusan dan tes CAT yang diikuti peserta yang lolos seleksi administrasi. Bawaslu Ciamis sendiri membutuhkan 81 anggota Panwascam untuk 27 kecamatan.

Nama 29 Pendaftar Dicatut Parpol

Uce menyebut, dari ratusan pendaftar Panwascam Pemilu 2024, ada 29 orang yang namanya dicatut sebagai anggota Partai Politik (Parpol). Kemudian mereka diarahkan untuk mengurus hal tersebut ke KPU dan mengisi form aduan di Bawaslu Ciamis.

"Menyatakan bahwa mereka bukan anggota Parpol. Kecuali mereka memang anggota Parpol baru kita pastikan dicoret. Mereka mendapat kesempatan yang sama. Ada 29 orang," ucapnya.

Uce mengatakan, 29 orang pendaftar Panwascam itu dicatut tidak hanya oleh partai baru tapi merata hampir di semua partai politik. "Jadi mereka itu dicatut tidak hanya oleh partai baru, tapi juga partai lama ada," ungkapnya.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads