Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily memastikan akan tetap memberikan sanksi bagi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri. Sanksi bagi Tajudin diberikan dari internal partai, meski politisi Partai Golkar itu sudah berdamai dengan sopir truk yang melaporkannya ke polisi.
"Ya, pasti kami akan memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan karena apa yang dilakukannya telah menyalahi aturan yang berlaku," kata Ace kepada wartawan di Bandung, Selasa (27/9/2022).
Ace mengaku masih menunggu laporan dari DPD Golkar Kota Depok mengenai tindakan yang dilakukan Tajudin. Selain sanksi internal, Ace juga mendorong supaya Tajudin bisa diberikan sanksi oleh Majelis Kehormatan DPRD Kota Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami nanti akan dorong supaya diselesaikan melalui mekanisme majelis kehormatan dewan di Kota Depok. Sehingga nanti akan ada sanksi-sanksi kepada yang bersangkutan," singkatnya.
Sebagaimana diketahui, Pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri jadi sorotan publik usai diduga menginjak sopir truk bernama Ahmad Misbah (24). Kasus ini dilaporkan ke polisi.
Dikutip dari detikNews, kasus ini kini berakhir. Misbah dan Tajudin berdamai. Laporan ke polisi pun dicabut.
"Tanggapannya, sudah saya cabut (laporan polisi). Intinya sudah, itu saja. Sudah saya cabut, damai," kata Misbah di Polres Metro Depok, Senin (26/9/2022).
Apa yang terjadi sudah diikhlaskan Misbah. Namun Misbah dan Tajudin tak banyak berkomentar soal mediasi mereka yang berujung damai serta pencabutan laporan.
(ral/yum)