Pemkot Bandung Cari 1.200 Pekerja, Gaji Rp 133 Ribu per Hari

Pemkot Bandung Cari 1.200 Pekerja, Gaji Rp 133 Ribu per Hari

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 22 Sep 2022 12:48 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja
Foto: Ilustrasi Lowongan Kerja (Luthfy Syahban/detikcom)
Bandung -

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung bekerjasama dengan kewilayahan melaksanakan kegiatan padat karya selama 10 hari. Warga Bandung yang berminat, bisa mengikuti program ini dengan upah Rp 133 ribu setiap harinya.

Dalam keterangan yang diterima detikJabar, program padat karya sebagai upaya mengantisipasi dampak inflasi karena harga BBM naik mulai berjalan dari 22 September-17 Oktober 2022. Total pekerja yang dibutuhkan sebanyak 1.200 orang atau 40 orang di setiap kecamatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, terdapat 27 kecamatan yang diajukan sebagai lokasi kegiatan padat karya. "Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2,1 miliar," kata Andri, Kamis (22/9/2022)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran tersebut untuk honor yang mengikuti padat karya sebesar Rp 133.000 per hari.

Kegiatan ini melibatkan para pekerja yang berasal dari warga Kota Bandung dengan kriteria tertentu, antara lain:

ADVERTISEMENT

1. Warga setempat yang dibuktikan dengan KTP/KK
2. Warga terdampak COVID-19 ataupun inflasi BBM
3. Warga berkemampuan rendah

Kemudian, untuk dokumen pendukung lainnya bisa melalui narahubung Deriksa Arifiaty (0812 2189 204). Paling lambat Selasa (20/9).

"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing," jelasnya.

Lokasi kegiatan Padat Karya dibagi ke tujuh wilayah, di antaranya Gedebage, Ujungberung, Tegalega, Arcamanik, Cibeunying, Karees, dan Bojonagara.

"Kita mulai pada tanggal 22 September di Rancasari. Setelah 17 Oktober dilanjut di tiga kecamatan yang ada di bagian Perumahan," katanya.

Wilayah Gedebage terdiri dari Kecamatan Gedebage, Buah Batu, Bandung Kidul, dan Rancasari. Mulai berlangsung pada 22 September-2 Oktober 2022.

Lalu, Wilayah Ujungberung terdiri dari Kecamatan Cibiru, Panyileukan, Ujungberung, dan Cinambo. Mulai berlangsung pada 26 September-6 Oktober 2022.

Kemudian, Wilayah Tegalega terdiri dari Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon. Mulai berlangsung pada 27 September-9 Oktober 2022.

Selanjutnya, Wilayah Arcamanik yang terdiri dari Kecamatan Antapani, Arcamanik, dan Mandalajati. Mulai berlangsung pada 28 September-10 Oktober 2022.

Lalu, Wilayah Cibeunying terdiri dari Kecamatan Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong, Sumur Bandung, dan Bandung Wetan. Mulai berlangsung pada 29 September-11 Oktober 2022.

Sementara itu, di Wilayah Karees terdiri dari Kecamatan Regol, Lengkong, Kiaracondong, dan Batununggal. Mulai berlangsung pada 3-13 Oktober 2022.

Terakhir di Wilayah Bojonagara terdiri dari Kecamatan Sukajadi, Sukasari, Andir, dan Cicendo. Mulai berlangsung pada 5-17 Oktober 2022.

"Bentuk kegiatannya dengan melakukan kebersihan lingkungan pemukiman atau lokasi lahan lain. Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," ujarnya.

(sud/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads