Pemkab Garut Tindaklanjuti Perpres soal Percepatan Pembangunan

Pemkab Garut Tindaklanjuti Perpres soal Percepatan Pembangunan

Inkana Izatifiqa R Putri - detikJabar
Selasa, 20 Sep 2022 22:00 WIB
Pemkab Garut
Foto: dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Garut siap mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan di Kabupaten Garut.

Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman menyampaikan saat ini Kabupaten Garut sedang dihadapkan dengan angka kemiskinan yang meningkat. Dengan demikian, ia menilai percepatan pembangunan ini dapat menjadi upaya mengangkat ekonomi masyarakat agar kembali menjadi masyarakat yang mampu.

"Saya sangat setuju dan tentu kami akan berupaya semaksimal mungkin agar pekerjaan ini, agar proyek ini, program dan kegiatan ini bisa berjalan di Kabupaten Garut," ujar Helmi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ia sampaikan saat memberi sambutan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Tindak Lanjut Penyiapan Dokumen Readiness Criteria Proyek P1 dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Lebih lanjut, Helmi menyampaikan pihaknya akan meminta bantuan dari pihak Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim dan Investasi (Marves) Republik Indonesia jika dalam implementasinya pihaknya menemui kendala. Dengan demikian, program tersebut dapat terlaksana dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Kami mohon juga Pak Djoko (Asisten Deputi Infrastruktur Pengembantan Wilayah Kemenko Marves) yah tadi sudah menyampaikan akan bantu kita, karena memang ada beberapa yang harus diselesaikan, tentu dengan bantuan dari pemerintah pusat, agar pekerjaan-pekerjaan yang direncanakan di dalam Perpres 87 2021 ini bisa terlaksana dengan baik," katanya.

Sementata itu, Kepala Biro Perencanaan Kemenko Bidang Marves RI, Arif Rahman menilai Perpres Nomor 87 Tahun 2021 strategis bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Jawa Barat. Terlebih Jawa Barat merupakan daerah penyangga Ibu Kota Jakarta, serta memiliki modal dasar pembangunan, nilai, dan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan.

"Dan ini alhamdulillah saya melihat bahwa Perpres 87 tahun 2021 ini, yang kebetulan juga untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Jawa Barat adalah sangat strategis, dan mempunyai nilai arti yang tinggi untuk pertumbuhan perekonomian di Jawa Barat," katanya.

"Namun, barangkali di beberapa wilayah, beberapa tempat ini perlu juga mengejar pertumbuhan perekonomian yang sudah diperoleh di beberapa wilayah lain di Jawa Barat, sehingga Perpres 87 ini sebetulnya merupakan upaya selain untuk peningkatan nilai ekonomi, tapi juga untuk leveling pada beberapa wilayah-wilayah di Jawa Barat yang lain," pungkasnya




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads