Nasib pilu dialami Undang, seorang warga Kabupaten Garut. Rumahnya dirobohkan rentenir, usai utang sang istri kepada lintah darat senilai Rp 1,3 juta tak mampu dia bayar.
Rumah Undang yang berada di tengah pemukiman warga Kampung Haur Seah, Kampung Cipicung, Kecamatan Banyuresmi itu dirobohkan beberapa pekerja bangunan suruhan sang rentenir pada Sabtu (10/9) lalu.
Ketika dikonfirmasi detikJabar, Undang mengaku perobohan rumahnya itu berkaitan dengan utang sang istri kepada rentenir. Dikatakan Undang, istrinya meminjam uang senilai Rp 1,3 juta kepada sang rentenir. Dia harus membayar angsuran Rp 350 ribu per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya istri saya bulang Rp 1,3 juta. Tiap bulan, harus bayar Rp 350 ribu," katanya.
Saat kejadian berlangsung, Undang diketahui tak ada di lokasi. Sebab, dia beserta istri dan anaknya tengah berada di Bandung untuk mencari pekerjaan demi membayar utang tersebut.
"Saya kebetulan enggak ada pas dibongkarnya,da lagi di Bandung. Pas ke sini rumah sudah ambruk," kata Undang dikonfirmasi Sabtu (17/9/2022).
Pembongkaran rumah Undang oleh rentenir tersebut banyak disaksikan warga saat itu. Salah satu di antaranya, adalah Teguh. Pria berusia 30 tahun tersebut mengatakan, rumah Undang dirobohkan oleh beberapa orang pekerja bangunan, yang mengaku diperintahkan oleh rentenir.
"Sempat saya tanya, tapi jawabnya. Ini urusan pribadi," kata Teguh kepada detikJabar.
Hal tersebut sangat memilukan. Sebab, rumah milik Undang diketahui dalam keadaan reyot. Saking reyotnya, bahkan rumah tersebut pernah dibantu aparat TNI dari Kodam III/Siliwangi beberapa tahun lalu.
"Pernah dapat bantuan rutilahu dari Kodam. Kalau enggak salah tahun 2018," kata Teguh.
Pihak Undang sendiri diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuresmi. Menurut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ini kasusnya diambil alih dan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Garut.
"Ya betul, laporannya udah masuk. Kita dalami dulu ya," katanya.
(dir/dir)