Sinopsis Miracle in Cell No 7, Kisah Pilu Ayah Keterbelakangan Mental

Sinopsis Miracle in Cell No 7, Kisah Pilu Ayah Keterbelakangan Mental

Cornelis Jonathan Sopamena - detikJabar
Jumat, 09 Sep 2022 12:28 WIB
Miracle in Cell No.7
Foto: imdb.com
Bandung -

Setelah berhasil masuk ke tiga besar film Korea Selatan paling sukses sepanjang sejarah, rumah produksi Falcon Pictures memutuskan memproduksi ulang film yang berjudul 'Miracle in Cell No. 7' tersebut. Film drama-komedi versi Indonesia itu mulai tayang di layar lebar pada Kamis (8/9/2022).

Film asal Korea Selatan yang sukses menguras air mata penontonnya ini menceritakan tentang seorang ayah bernama Dodo Rozak (Vino G. Bastian) yang memiliki keterbelakangan mental. Meski ada keterbatasan, ia sangat mencintai anak perempuannya, Kartika (Graciella Abigail/Mawar de Jongh), dan begitupun sebaliknya.

Untuk selalu membuat kebutuhan anak satu-satunya itu selalu tercukupi, Dodo setiap harinya berjualan balon. Kartika yang tidak malu dengan kondisi ayahnya juga selalu berusaha membahagiakan dan membanggakan ayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski hidup dalam kondisi finansial yang juga berkekurangan, keseharian mereka tidak pernah lepas dari kebahagiaan. Hari demi hari berjalan normal hingga suatu ketika Dodo dituduh memerkosa dan membunuh seorang gadis kecil bernama Melati.

Dodo yang tidak dapat membela dirinya karena memiliki keterbatasan kemudian dijatuhi hukuman mati dan dijebloskan kedalam penjara. Di situ, ia ditempatkan dalam sel nomor 7 bersama beberapa narapidana lainnya (Indro Warkop, Tora Sudiro, Bryan Domani, Indra Jegel, dan Rigen Rakelna).

ADVERTISEMENT

Suatu hari, Dodo dengan bantuan napi satu selnya berhasil menyelundupkan Kartika ke dalam sel. Para napi yang terenyuh melihat kasih sayang ayah-anak ini justru menjadi ragu atas hukuman dan tuduhan yang dijatuhkan atas Dodo.

Setelah menyadari hal tersebut, apakah Dodo tetap dihukum mati? Atau justru ia dapat bebas dan kembali hidup bahagia dengan anaknya?

Film yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo ini diketahui diangkat dari kisah nyata yang terjadi pada 1972 di Korea Selatan. Kisah itu dibawa ke layar lebar karena dinilai sangat merepresentasikan diskriminasi dan ketidakadilan hukum pada seseorang yang berkebutuhan khusus.

Film ini dibintangi oleh berbagai aktor dan aktris yang sudah lama berkecimpung di bagian akting, sebut saja Vino G. Bastian, Indro Warkop, Tora Sudiro, Mawar Eva de Jongh, Sheila Dara Aisha, dan masih banyak lagi.

Di Korea Selatan sendiri, film orisinil 'Miracle in Cell No. 7' yang dirilis Januari 2013 silam sukses mendulang pendapatan sebesar Rp1,1 triliun. Film itu juga menjadi film terlaris di Korea Selatan pada 2013.




(tey/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads