Sejumlah peristiwa menghiasi pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari pria di Tasikmalaya dibacok temannya sendiri gegara tersinggung oleh nyanyian 'Manis di Bibir', hingga terungkapnya penyebab kematian misterius 20 ikan dewa di Cibulan, Kuningan.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Kamis (8/9/2022):
Pria di Tasikmalaya Dibacok Gegara Nyanyi Lagu 'Manis di Bibir'
Pria bernama Ahmad Faisal asal Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, dibacok gegara nyanyi lagu 'manis di bibir'. Ia dibacok Arif Hidayatullah pada kepala, lengan, kaki, dan punggung hingga mengalami luka parah.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/9/2022). Korban bahkan harus dirawat di rumah sakit. Singkat cerita, pelaku kemudian ditangkap polisi.
Arif mengaku tersinggung dengan tingkah korban yang merupakan temannya sendiri. Sebelum kejadian, Ahmad bernyanyi lagu Mencari Alasan milik band Malaysia, Exist.
Ahmad bernyanyi dengan keras di wajah Arif. Arif yang ternyata punya utang Rp 50 ribu kepada Ahmad itu langsung emosi.
Bagian lagu yang dinyanyikan Ahmad adalah tepat pada penggalan reff 'manis di bibir'. Penggalan lirik pada bagian reff sendiri adalah 'manis di bibir, memutar kata, malah kau tuduh akulah segala penyebabnya'.
Pelaku merasa disindir oleh Ahmad. Sebab Arif sempat menjanjikan bakal membayar utang, tapi terus ingkar janji.
"Saya kesinggung dia nyanyi 'manis di bibir' depan saya sambil teriak. Kayak yang nyindir, saya kan punya utang Rp 50 ribu. Memang saya mau bayar sih, tapi masih nggak jadi, uangnya kepake," kata Arif di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (8/9/2022).
Merasa tersinggung, Arif mengajak Ahmad ke rumahnya. Di rumah Arif, Ahmad dieksekusi menggunakan golok. Kepala, lengan, kaki, hingga punggung Arif dibacok. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan pelaku ditangkap polisi.
Kasat Rreskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo membenarkan pemicu pembacokan itu berawal dari utang-piutang.
"Penganiayaan dilatarbelakangi utang antara tersangka dan pelaku memiliki senilai Rp 50 ribu," ujar Dian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebilah golok, satu sarung, satu kaos lengan pendek, satu sweeter, dan satu celana panjang.
Sementara akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Aksi Nekat Pria Cirebon Sulut Api di SPBU
Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria di sebuah SPBU yang ada di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pria berkepala plontos itu nekat menyulutkan api dengan menggunakan korek kayu saat pengendara sepeda motor sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.
Akibat aksi nekat pria itu, api sempat menyala dan membuat pemilik kendaraan ketakutan. Namun beruntung, api berhasil dipadamkan oleh karyawan SPBU.
Dilihat dari video rekaman CCTV milik SPBU, usai menyulutkan api dengan menggunakan sebuah korek, pria itu pun nampak berjalan santai dan meninggalkan lokasi. Namun, ia berhasil diamankan oleh satpam dan sejumlah karyawan SPBU.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota," kata Perida di Kota Cirebon, Kamis (8/9/2022).
Perida menjelaskan, adapun identitas pria tersebut yakni berinisial WO usia 68 tahun. Ia merupakan warga Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor dan korek api kayu yang digunakan terduga pelaku saat menyulutkan api ke sepeda motor milik pengendara ketika sedang mengisi BBM di SPBU.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pria itu mengalami gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari sejumlah warga yang ada di sekitar tempat tinggal terduga pelaku.
"Dari hasil interogasi sementara yang kami dapatkan, jawaban dari terduga pelaku memang tidak jelas. Dan kami mendapatkan informasi dari warga yang ada di sekitar tempat tinggal pelaku, bahwasanya pelaku ini memiliki kelainan kejiwaan atau depresi," kata Perinda.
"Untuk motifnya masih kami dalami karena sampai saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan. Karena dia tidak bisa kita tanyakan. Dia tidak bisa menjawab pertanyaan kami. Nanti akan kami periksakan kejiwaannya ke Psikiater," kata dia.
Gempa M 4,2 Guncang Pangandaran
Gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,2 mengguncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Gempa tersebut terjadi Kamis (8/9/2022).
Berdasarkan informasi dari laman BMKG, pusat gempa berada di jarak 62 Km Barat Daya Kabupaten Pangandaran Jawa Barat pada kedalaman 35 Km. Titik koordinat terletak pada 8.20 Lintang Selatan dan 108.24 Bujur Timur.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran Kustiman membenarkan adanya gempa bumi itu. Gempa bumi terjadi saat hujan turun mengguyur Pangandaran.
"Sekitar pukul 10.00 WIB beberapa daerah di Pangandaran memang sedang turun hujan, teman-teman di kantor pun tidak semuanya merasakan, hanya terasa goyang-goyang," kata Kustiman saat dihubungi detikJabar, Kamis (8/9/2022).
BPBD Pangandaran hanya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran agar tidak panik saat ada gempa bumi. "Warga pesisir jika ada gempa lihat informasi resmi dari BMKG," katanya.
Ketua Tagana Pangandaran Nay mengatakan, hasil pantauan anggota di Pantai Pangandaran kondusif. "Bahkan sampai informasi diterima banyak yang baru tahu ada gempa, entah mungkin karena dibarengi hujan," kata Nay kepada detikJabar melalui WhatsApp.
Ia mengatakan sampai pukul 11.00 WIB, belum ada laporan kerusakan dalam kejadian tersebut.
(ral/yum)