Jembatan penghubung dua desa di wilayah Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi putus akibat longsor, Kamis (8/9/2022) sekitar 14.30 WIB.
"Jembatan poros desa penghubung antara Desa Mekarjaya dan Cihamerang itu mengalami longsor dan tidak bisa dilalui kendaraan dan pejalan kaki," kata Yusuf, petugas P2BK BPBD Kabupaten Sukabumi dalam keterangan yang diberikan kepada detikJabar.
Menurut Yusuf, jembatan itu merupakan penghubung antara dua desa di wilayah kecamatan tersebut. Hingga saat ini upaya sementara petugas memasang garis pembatas agar tidak ada kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kampung Cisapi, Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan. Jembatan poros desa penghubung antara Desa Mekarjaya dan Cihamerang," ujar Yusuf.
Untuk kebutuhan darurat, Yusuf mengatakan perlunya bronjong, terpal, karung dan peralatan untuk memulihkan akses jalur lintas tersebut. "Perlu pembangunan jembatan sementara," katanya.
(sya/mso)