2,6 Juta Keluarga di Jabar Terima BLT BBM

2,6 Juta Keluarga di Jabar Terima BLT BBM

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 06 Sep 2022 07:38 WIB
Gedung Sate
Gedung Sate (Foto: Yudha Maulana)
Bandung -

Dinas Sosial Jawa Barat (Dinsos Jabar) mencatat ada sekitar 2,6 juta warga yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM di Jabar. Bantuan ini diketahui, disalurkan pemerintah sebagai bantalan kepada warga yang terimbas kenaikan BBM.

Kadinsos Jabar Dodo Suhendar mengatakan, berdasarkan data PT Pos Indonesia, sebanyak 2.687.070 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat akan menerima BLT BBM. Penyaluran bantuan menurut Dodo, bahkan sudah dilakukan sejak 1 September 2022, atau 2 hari sebelum kenaikan BBM diumumkan.

"Besaran bantuannya Rp 150 ribu setiap keluarga per bulannya. Di Jawa Barat, bantuan sudah dilakukan per 1 September kemarin," kata Dodo saat dikonfirmasi detikJabar via telepon, Selasa (6/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BLT BBM ini sebagaimana diketahui disiapkan pemerintah untuk 4 bulan. Total, masyarakat akan disubsidi hingga Rp 600 ribu per kepala keluarga imbas dari kenaikan BBM tersebut.

Di Jabar sendiri penyaluran bantuan akan dilakukan langsung untuk dua bulan. Warga yang mendapat bantuan nantinya akan mendapatkan jatah uang tunai Rp 300 ribu untuk September dan Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

"Akan dibayar langsung untuk 2 bulan sebesar Rp 300 ribu. Penyalurnya nanti dari PT Pos," ucapnya.

Dodo pun mengungkap, pendataan distribusi bantuan ini dilakukan berdasarkan sumber data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kemensos. Penerima didata hingga by name by address (BNBA), dan telah diverifikasi di tingkat desa atau kelurahan.

"Jadi dipastikan bakal tepat sasaran, karena datanya juga sudah diverifikasi bahkan divalidasi di tingkat bawah. Data penerima ini juga sudah ada berdasarkan data yang dimiliki Kemensos," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menganggarkan BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 600 ribu. Bantuan akan diberikan dalam dua tahap pada September dan Desember sebesar Rp 300 ribu.

(ral/yum)


Hide Ads