Jalan di Ciemas Sukabumi Rusak Parah, Mirip Sisik Buaya!

Jalan di Ciemas Sukabumi Rusak Parah, Mirip Sisik Buaya!

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 05 Sep 2022 17:10 WIB
Jalan desa penghubung Kecamatan Ciemas dan Waluran ini rusak parah. Warga menyebutnya mirip sisik buaya
Jalan desa penghubung Kecamatan Ciemas dan Waluran ini rusak parah. Warga menyebutnya mirip sisik buaya (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Ruas jalan penghubung antar beberapa desa di dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi rusak parah. Jalan yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas dan Desa Waluran Kecamatan, Kabupaten Sukabumi itu disebut sudah setahun ini berstatus jalan kabupaten.

Taufiq Guntur Rochmi, salah seorang warga sekaligus aktivis di wilayah tersebut mengatakan jalan itu berstatus sebagai jalan kabupaten dengan panjang 11 kilometer. Ia berharap adanya perbaikan di ruas jalan tersebut.

"Kondisi jalan kabupaten, pemindahan status sudah tahun kemarin statusnya dinaikkan. Itu memang ruas jalan yang menjadi sarana transportasi yang amat dibutuhkan warga. Penghubung antar kecamatan, itu salah satu jalan yang digunakan masyarakat di sana untuk kepentingan hasil bumi dan lainnya," kata Taufiq kepada detikJabar, Senin (5/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kepala Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi itu mengatakan bahwa kondisi kerusakan jalan itu merupakan peringatan untuk Kabupaten Sukabumi bahwa masih ada jalan yang harusnya diperbaiki ketimbang menghitung persentase kondisi perbaikan jalan.

"Jadi ini peringatan buat pemerintah kabupaten Sukabumi, jangan mengatakan bahwa status jalan Kabupaten Sukabumi pembangunannya sudah sekian persen, sekian persen, pada kenyataannya salah satu contoh ternyata masih ada ruas jalan yang seperti ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Mohon ini dilihat kembali diperhatikan oleh pemerintah kabupaten, bahwa ternyata masih belum seluruh ruas jalan kabupaten itu terbangun dan ini cenderung masih sangat jauh, masih dalam masanya pemerintahan zaman penjajahan kalau masih kondisi jalan seperti ini tidak merdeka," sambungnya.

Kondisi kerusakan di jalan tersebut memang sangat parah, memang ada aspalan namun sebagian sudah rusak dan tertutup tanah. Lubang-lubang besar juga terlihat menganga di jalan tersebut. Konturnya mirip dengan sisik buaya.

"Apalagi kalau hujan, semakin parah dan membahayakan. Makanya saya meminta segera diperbaiki karena takut masyarakat jengkel dan menganggap tidak ada (upaya) perbaikan dari pemerintah. Mohon ini jadi catatan buat kepala dinas PU Bina Marga supaya secepatnya jalur ruas jalan ini ditangani," ungkap Taufiq.

Tanggapan Dinas PU

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Asep Jafar mengaku sudah mengetahui kondisi jalan tersebut. Namun menurutnya pihaknya tidak bisa serta merta melakukan perbaikan di jalan tersebut karena statusnya masih dalam tahapan naik sebagai jalan kabupaten.

"Itu kan jalan desa kurang lebih 11 kilometer, nah di saat itu pak kades usulkan menjadi status jalan kabupaten. Nah enggak bisa kita mengusulkan jalan desa ke kabupaten langsung dibangun tidak bisa seperti itu, ada tahapan yang harus ditempuh," kata pria yang akrab disapa Asjaf tersebut.

"Pak kades mengusulkan tahun 2021 kita akan proses di tahun 2022 ini dan itupun menunggu dari SK provinsi dulu sebentar itu juga harus masuk ke jalur provinsi baru ke pusat baru ke kabupaten lagu. Bersabarlah, kepada teman-teman yang mengusulkan jalan ke kabupaten karena kita enggak bisa sekonyong-konyong langsung misalkan mengusulkan langsung ke kabupaten, ada tahanannya nantinya," sambung Asjaf.

Soal status peralihan pengelolaan dikatakan Asjaf adalah hak yang biasa ketika jalan yang sebelumnya berstatus jalan desa itu sudah tidak tertangani oleh pihak desa. Bahkan menurut Asjaf ada juga jalan kabupaten yang kemudian pengelolaannya diambil oleh propinsi.

"Status jalan itu ada bermacam-macam, ada desa, kabupaten, propinsi dan pusat. Jalan desa ada beberapa yang mengusulkan jalan desa karena sudah tidak terbiayai oleh desa ingin menaikan statusnya menjadi jalan kabupaten. Sedangkan usulan untuk SK status jalan itu 5 tahun sekali, kami nanti akan mengumpulkan para kepala desa untuk membicarakan status jalan, disitu nanti mungkin terjadi akan ada jalan yang akan disesuaikan statusnya ke jalan kabupaten. Ada juga jalan kabupaten yang naik ke proponsi juga ada," pungkasnya.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads