Angkot di Kota Sukabumi Pasang Tarif Baru Pasca Harga BBM Naik

Angkot di Kota Sukabumi Pasang Tarif Baru Pasca Harga BBM Naik

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 04 Sep 2022 05:00 WIB
Mobil angkot trayek Stasiun Hall-Gunung Batu.
Ilustrasi Angkot (Foto: Cornelis Jonathan Sopamena)
Sukabumi -

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada tarif angkutan kota (angkot). Di Kota Sukabumi, tarif angkot resmi naik menjadi Rp 6.000 bagi masyarakat umum dan Rp 3.000 bagi siswa.

"Mulai hari ini naik (tarif angkot) asalnya Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu jauh dekat. Ongkos siswa naik setengahnya jadi Rp 3 ribu," kata Kepala Dinas Perhubungan Abdul Rachman saat dihubungi detikJabar, Sabtu (3/9/2022).

Besaran tarif tersebut sesuai dengan berita acara kesepakatan antara Dishub Kota Sukabumi dengan KKU dan Organda. Di dalamnya tertulis jika harga BBM naik mencapai Rp 10 ribu maka tarif sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) menjadi Rp 5.864 dan dibulatkan menjadi Rp 6.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga minta arahan Wali Kota karena memang SK itu berproses maka yang menjadi acuan adalah hasil kesepakatan itu," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sopir angkot sempat geruduk kantor Dinas Perhubungan pasca pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Mereka menuntut kepastian tarif karena adanya sopir yang secara sepihak memasang tarif baru.

ADVERTISEMENT

"Sopir dan perwakilan KKU tadi sempat geruduk dan berbondong-bondong ke kantor Dishub. Sudah diselesaikan karena di luar setelah ada kenaikan ini (tarif angkot) bervariasi kenaikannya," ujarnya.

"Setelah BBM naik, begitu siang diumumkan kenaikan jadi ada secara sepihak sopir narikin ke penumpang Rp 7 ribu dan Rp 8 ribu jadi tidak ada keseragaman. Nah mereka ingin ada kepastian berapa sih sebenarnya," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan agar sopir angkot memasang flyer di pintu angkot terkait penerapan tarif baru. Sehingga, kata dia, penerapan dan sosialisasi dilaksanakan secara beriringan.

"Itu yang dipertebal, dicetak tebal stabilo ditempel di angkot sambil menunggu SK Wali Kota," tutupnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads