Satpol PP Tertibkan Perahu yang Parkir di Pantai Pangandaran

Satpol PP Tertibkan Perahu yang Parkir di Pantai Pangandaran

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Jumat, 02 Sep 2022 02:00 WIB
Razia perahu di Pantai Pangandaran
Razia perahu di Pangandaran (Foto: Istimewa)
Pangandaran -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan perahu nelayan yang parkir di area Pantai Barat Pangandaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, perahu nelayan yang diangkut atau dipindahkan karena menghalangi aktivitas wisata.

"Iya tadi pagi pukul 08.00 WIB kami razia perahu nelayan yang ditambatkan atau diparkirkeun di Pantai Barat Pangandaran, karena sesuai peruntukannya, Pantai Barat hanya untuk area wisata," kata Dedih kepada detikJabar saat ditemui, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai aturan, perahu yang boleh parkir di Pantai Pangandaran hanya perahu wisata. "Hanya perahu wisata untuk mengangkut wisatawan ke Pantai Pasir Putih," ucap Dedih.

Dedih mengatakan ada puluhan perahu nelayan penangkap ikan yang ditertibkan dan dipindahkan ke Pantai Timur serta dermaga nelayan di blok Cikidang Pananjung.

ADVERTISEMENT

Dedih mengimbau agar nelayan tidak sengaja menyimpan perahu di area wisata karena bisa mengganggu kenyamanan wisatawan.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, penertiban perahu nelayan untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan. Mereka tidak terganggu saat ada perahu berlabuh.

"Kan mereka nelayan sudah disiapkan lokasi dermaganya, maka area wisata jangan dimanfaatkan untuk penyenderan perahu. Tadi pagi sama Pol PP kami tertibkan," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Pangandaran akan tindak tegas perahu nelayan yang menyenderkan perahunya di sembarang tempat.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads