Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum kerap membuat pernyataan kontroversial. Terbaru, Uu menyebut solusi mencegah penularan HIV/AIDS dengan menikah dan poligami.
Sebelumnya, Uu juga pernah menganggap perundungan atau bullying hal biasa. Pernyataan itu dibuat saat menyikapi kasus perundungan kasus 'setubuhi kucing' yang korbannya meninggal dunia karena depresi.
Berikut dua pernyataan kontroversial Uu dalam menanggapi kasus dan fenomena yang terjadi di Jabar :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cegah HIV dengan Menikah dan Poligami
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum punya solusi untuk menekan angka sebaran HIV/AIDS yang kini tengah disorot publik. Uu menyarankan warga menikah dan melakukan poligami agar terhindar dari HIV/AIDS.
Sebagaimana diketahui, fenomena HIV/AIDS kini tengah menghebohkan masyarakat Kota Bandung. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta, dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya ibu rumah tangga (IRT).
Menurut Uu, salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
"Sekarang kan sedang viral di Bandung, ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena. Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara seseorang dari perbuatan zina," kata Uu dalam keterangan yang diterima, seperti dilansir detikJabar, Selasa (30/8/2022).
Upaya lainnya adalah sosialisasi, penyuluhan, serta sex education atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda. Itu dilakukan agar warga Jabar terhindar dari perbuatan terlarang tersebut.
"Nah, menurut saya, di samping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS, kemudian juga tentang pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/ AIDS. Masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap," sambungnya.
Sementara itu, melihat fenomena kaum IRT yang juga banyak tertular HIV/AIDS, ia mengungkap salah satu solusi agar suami tidak 'jajan sembarangan'. Jika suami tidak cukup dengan satu pasangan, agama Islam, menurutnya, mengizinkan suami berpoligami, dengan syarat dan sejumlah catatan besar, seperti harus mampu, adil, dan bijaksana.
"Daripada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau. Asalkan siap adil, kenapa tidak? Makanya daripada ibu kena (HIV/AIDS), sementara ketahuan suami seperti itu, mendingan diberi keleluasaan untuk poligami," ucapnya.
Anggap Bullying Hal Biasa
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta maaf terkait pernyataannya yang menganggap perundungan atau bullying adalah hal biasa. Uu pun mengklarifikasi pernyataannya itu.
"Jadi pertama permohonan maaf telah menyampaikan hal semacam itu (anggap bullying biasa)," kata Uu di Gedung Sate, Selasa (26/7/2022).
Uu mengaku pernyataannya itu tak bermaksud menyinggung soal kasus bullying di Kabupaten Tasikmalaya. Sekadar diketahui, bocah sebelas tahun di Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban bullying. Korban diminta melakukan adegan tak senonoh atau 'setubuhi kucing', kemudian direkam dan videonya menyebar. Korban depresi, kemudian meninggal dunia.
"Saya sampaikan di saat sedang bercanda, dulu mah poyokan itu biasa. Itu (bullying) tidak boleh sebenarnya," kata Uu.
"Saya mohon maaf atas kesalahan statemen. Itu salah. Oleh karena itu, saya mohon maaf," ucap Uu menambahkan.
Sekadar diketahui, polisi telah melakukan upaya diversi terhadap tiga tersangka kasus perundungan bocah setubuhi kucing di Tasikmalaya. Ketiga tersangka dikembalikan ke orang tua dengan pengawasan.
Pantauan detikJabar, proses diversi digelar di ruang gelar perkara satreskrim Polres Tasikmalaya, pada Selasa (26/7/2022). Selain menghadirkan ketiga anak terduga pelaku yang didampingi orang tuanya, keluarga korban juga turut hadir.
Keluarga korban diwakili oleh ayah sambung dari korban bocah 11 tahun tersebut. Selain itu, proses diversi juga melibatkan KPAID Tasikmalaya dan P2TP2A serta aparat Desa Sukaasih.
(sud/iqk)