Biasanya, setiap di jalanan kita akan menemukan rambu-rambu lalu lintas bukan? Rambu lalu lintas adalah tanda atau petunjuk yang dipasang di jalan atau tempat tertentu.
Rambu lalu lintas merupakan bagian perlengkapan jalan yang memiliki lambang/simbol, warna, huruf, angka, kalimat, maupun perpaduannya. Rambu lalu lintas berfungsi untuk memberi informasi kepada para pengemudi jalan.
Adanya rambu lalu lintas bertujuan sebagai perangkat keselamatan untuk menghindari kecelakaan. Bukan hanya untuk pajangan semata, tetapi rambu lalu lintas ada untuk dipatuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, kita perlu mengetahui macam-macam tanda rambu lalu lintas beserta artinya. Simak penjelasannya di bawah ini!
Rambu-rambu Lalu Lintas Itu Apa Saja?
Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, secara umum ada 6 jenis rambu lalu lintas, yaitu:
- Rambu peringatan
- Rambu larangan
- Rambu perintah
- Rambu petunjuk
- Rambu papan tambahan
- Rambu nomor rute.
Jadi, rambu lalu lintas berfungsi sebagai sebagai peringatan, larangan, perintah, maupun petunjuk untuk para pengendara di jalan, nantinya bahwa di depan mereka akan menemui sesuatu yang harus diwaspadai.
Setiap rambu-rambu tentunya memiliki fungsi yang berbeda. Fungsi rambu-rambu dibedakan menurut desain serta warnanya.
Rambu Peringatan
Rambu peringatan adalah rambu yang menginformasikan tentang suatu sifat bahaya. Fungsi rambu peringatan yaitu untuk memberi peringatan dari adanya kemungkinan di jalananan.
Rambu jenis ini digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam.
Ciri-ciri rambu peringatan adalah:
- Berwarna dasar kuning.
- Ada warna lambang hitam.
- Warna huruf atau angkanya hitam.
- Garis tepi berwarna hitam.
![]() |
Contoh:
- Rambu lalu lintas dengan simbol mobil yang terlihat sedang turun berwarna hitam artinya peringatan kalau bakal ada turunan yang curam di depan jalan.
- Jalan licin.
- alan cekung.
- Ada banyak anak-anak dan lain-lain.
Rambu Larangan
Rambu larangan adalah rambu yang isinya menginformasikan larangan untuk pengguna jalan. Biasanya, tanda rambu larangan berlaku di area tertentu.
Rambu larangan harus dipatuhi sampai terdapat tanda rambu batas akhir larangan lazim yang berwarna hitam dan putih. Rambu Larangan menunjukkan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan.
Ciri-ciri rambu larangan adalah:
- Berwarna dasar putih.
- Adanya perpaduan garis tepi, huruf atau kata-kata warna merah.
- Lambang, huruf serta angka bisa berwarna hitam di permukaannya.
![]() |
Contoh:
- Rambu rambu lalu lintas tanda S artinya stop atau berhenti. Semantara tanda S yang dicoret artinya dilarang berhenti.
- Rambu dilarang masuk.
- Rambu dilarang parkir.
- Rambu dilarang putar baik dan lain sebagainya.
Rambu Perintah
Rambu perintah adalah informasi terkait perintah yang wajib dipatuhi para pengguna jalan. Rambu perintah bentuknya bundar dengan warna biru dan lambang atau tulisan berwarna putih atau merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintahnya.
Ciri-ciri rambu perintah adalah:
- Desain dasarnya berwarna biru
- Adanya perpaduan garis tepi
- Simbol/lambang, huruf, angka atau kata-katanya berwarna putih.
![]() |
Contoh:
- Rambu petunjuk dengan tanda panah arah kiri artinya pengguna jalan wajib mengikuti arah ke kiri.
- Rambu petunjuk dengan simbol 2 orang yang sedang bergandengan artinya jalan itu wajib untuk para pejalan kaki.
- Perintah mengikuti arus.
- Perintah belok kiri langsung dan lain-lain.
Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk berfungsi untuk memberikan informasi atau memandu kepada pengguna jalan selama dalam perjalanan. Sesuai dengan namanya, rambu petunjuk akan menunjukan jurusan, batas wilayah, hingga lokasi fasilitas umum.
Ciri-ciri rambu petunjuk adalah:
- Berwarna dasar hijau.
- Garis tepi dan lambang warna putih.
- Huruf atau angka berwarna putih.
- Rambu petunjuk jurusan menggunakan huruf kapital seluruhnya atau huruf kecil.
- Khusus rambu petunjuk jurusan untuk kawasan dan objek wisata, dinyatakan dengan warna dasar coklat dan lambang atau tulisan berwarna putih.
- Rambu petunjuk untuk tempat fasilitas umum, batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, maupun tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar biru.
- Rambu petunjuk jurusan seperti antara lain kota, daerah atau wilayah serta rambu yang menyatakan nama jalan dinyatakan dengan warna dasar hijau dengan lambang atau tulisan warna putih.
![]() |
Contoh:
- Rambu dengan tulisan "CIBITUNG" artinya sebagai petunjuk jurusan dan rambu penegas jurusan atau arah untuk mencapai tujuan wilayah Cibitung.
Rambu Papan Tambahan
Papan tambahan merupakan rambu yang digunakan untuk membuat keterangan tambahan yang diperlukan. Rambu papan tambahan berfungsi sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas. Rambu ini hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak serta untuk jenis kendaraan tertentu atau perihal lainnya.
Umumnya, rambu papan tambahan akan ditempatkan dengan jarak 5 cm hingga 10 cm dari sisi terbawah daun rambu. Ketentuan lebar rambu papan tambahan secara vertikal tidak melebihi sisi daun rambu.
Persyaratan dan ciri-ciri rambu papan tambahan:
- Menggunakan warna dasar putih dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam.
- Tidak boleh menyatakan suatu keterangan yang tidak berkaitan dengan rambunya sendiri.
- Pesan dalam papan tambahan harus bersifat khusus, singkat, jelas dan harus mudah dimengerti untuk pengguna jalan.
- Ukuran perbandingan papan tambahan antara panjang dan lebar yaitu 1 : 2.
![]() |
Rambu Nomor Rute
Rambu nomor rute berfungsi untuk menginformasikan petunjuk nomor rute tertentu. Nomor rute merupakan kode berupa angka atau bisa juga kombinasi dengan huruf, yang digunakan sebagai suatu identitas ruas jalan. Nomor rute akan menunjukkan rute perjalanan.
Ciri-ciri rambu nomor rute yaitu:
- Biasanya berbentuk persegi panjang
- Desain warna dasar hijau dan garis tepi berwarna putih.
![]() |
Apa Manfaat Rambu-rambu Lalu Lintas Bagi Pengguna Jalan
Adapun beberapa manfaat rambu-rambu lalu lintas bagi para pengguna jalan, antara lain:
- Berguna untuk memberi suatu peringatan, larangan, perintah serta petunjuk untuk para pejalan kaki maupun pengendara.
- Membuat pengguna jalan, khususnya pengendara lebih berhati-hati ketika sedang mengendarai kendaraan
- Menertibkan lalu lintas
- Menghindari adanya kecelakaan di jalan
- Membuat jalan raya menjadi aman dan nyaman bagi para penggunaannya.
Itu tadi penjelasan tentang berbagai jenis rambu lalu lintas secara umum dan fungsi setiap warna dan tandanya. Detikers jadi tahu kan, rambu-rambu lalu lintas itu apa saja?
(khq/fds)