Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Tim detikEdu - detikJabar
Sabtu, 27 Agu 2022 03:30 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi Guru (Foto: Getty Images/Zuraisham Salleh)
Jakarta -

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 2022 mulai dibuka sejak 26 Agustus-26 September 2022. Setidaknya terdapat 18 bidang studi yang dibuka.

Dilansir detikEdu, PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan S1 atau D4 kependidikan maupun nonkependidikan. Program ini dibuka bagi calon guru untuk mendapat Sertifikat Pendidik pada PAUD, pendidikan mendasar, dan pendidikan menengah.

Di PPG Prajabatan, lulusan S1 dan D4 akan belajar untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari laman PPG Kemdikbud, lulusan PPG Prajabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru. Adapun peserta tahun ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru.

Pelamar PPG Prajabatan akan menjalani seleksi administrasi, seleksi tes substantif, seleksi wawancara.

ADVERTISEMENT

Jika diterima, mahasiswa PPG Prajabatan akan menjalani kuliah 39 SKS yang mencakup mata kuliah inti, mata kuliah pilihan selektif, dan mata kuliah pilihan elektif. Praktik pengalaman lapangan terintegrasi dalam pembelajaran sejak awal semester dan terkait mata kuliah yang ditempuh pada semester berjalan.

Daftar Prodi PPG Prajabatan 2022

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Biologi
  4. Ekonomi
  5. Fisika
  6. IPA
  7. IPS
  8. Kimia
  9. Matematika
  10. PGSD
  11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  12. Pendidikan Luar Biasa (PLB)
  13. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  14. Sejarah
  15. Geografi
  16. Sosiologi
  17. Bimbingan Konseling
  18. Seni Budaya

Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. IPK paling rendah 3.00
  6. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri
  8. Menandatangani pakta integritas
  9. Mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Pendaftaran PPG Prajabatan dibuka di laman http://ppg.kemdikbud.go.id. Selengkapnya tentang pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 bisa dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/page/faq-ppg-prajabatan.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads