Profesi : Arti, Perbedaan dengan Pekerjaan, Ciri, dan Macam-macamnya

Profesi : Arti, Perbedaan dengan Pekerjaan, Ciri, dan Macam-macamnya

Kholida Qothrunnada - detikJabar
Kamis, 25 Agu 2022 13:04 WIB
Scientist Working in The Laboratory
Foto: iStock

Profesi adalah salah satu bidang dari pekerjaan yang didasari dengan keahlian tertentu. Profesi memiliki sifat dan karakteristik yang tidak terdapat pada jenis pekerjaan lainnya (bukan profesi).

Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yakni "profession". Di mana kata itu juga berasal dari bahasa Latin "profesus" artinya mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan.

Sementara, secara terminologi, pengertian profesi merupakan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi para pelakunya. Jadi, apa yang dimaksud profesi yaitu jabatan yang menuntut suatu keahlian, keterampilan, maupun keilmuan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa saja yang termasuk profesi? Simak arti, ciri-ciri, macam hingga penjelasan dari perbedaan antara profesi dan pekerjaan berikut.

Apa itu Profesi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti profesi adalah bidang pekerjaan yang ditempuh melalui pendidikan keahlian, seperti kejuruan atau keterampilan tertentu.

ADVERTISEMENT

Suatu profesi harus memiliki 3 pilar pokok yaitu:

  1. Keahlian
  2. Pengetahuan
  3. Persiapan akademik.

Dikutip dari e-book Etika Profesi Guru oleh Jumrah Jamil, SPd, MPd, keahlian dan pengetahuan profesi didapatkan melalui pendidikan maupun pengalaman. Pasalnya, seorang dengan profesi tertentu akan menggunakan suatu metode ilmiah atau teori untuk bisa memecahkan suatu masalah dalam pekerjaannya.

Dalam melakukan tanggung jawab dan tugasnya, profesi memiliki kode etik dan juga dikontrol oleh organisasi profesi melalui majelis etik profesi. Jabatan atau pekerjaan profesi perlu mendapat pengakuan dari masyarakat, baik itu melalui profesionalitas (tingkat kualitas) yang secara nyata atau melalui dukungan aspek legal.

Artinya, pekerjaan yang disebut profesi tidak bisa dipegang oleh sembarang orang. Jika disimpulkan, arti profesi adalah suatu kepandaian khusus miliki seseorang, yang didapatkan melalui pendidikan, karena dia merasa terpanggil untuk menjabat suatu pekerjaan tertentu.

Guru merupakan profesi. Di mana dalam memangku pekerjaannya, sejatinya seorang guru harus dipersiapkan melalui pendidikan tertentu. Hal ini biasa disebut dengan adanya ciri keilmuan.

Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

Perbedaan antara profesi dan pekerjaan adalah dilihat dari keahliannya. KBBI mendefinisikan pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan yang dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah.

  • Profesi merupakan bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian, sedangkan pekerjaan tidak memerlukan keahlian atau keterampilan khusus untuk bisa memulainya.
  • Profesi diatur oleh etika dan kode etik, sedangkan pekerjaan tidak diatur etika.
  • Profesi menghasilkan jasa bagi orang lain, sedangkan pekerjaan tidak.

Mengutip e-book Memahami Berbagai Etika Profesi dan Pekerjaan oleh Ismantoro Dwi Yuwono, S.H., profesi adalah pengkhususan dari suatu pekerjaan (dari pekerjaan yang cakupannya luas), kemudian beberapa pekerjaan akan dibedakan dengan profesi.

Profesi merupakan identitas khusus dari bentuk pekerjaan. Intinya, profesi adalah bagian dari pekerjaan, tapi tidak semua pekerjaan. Siapa saja yang bisa melakukan pekerjaan, tetapi untuk melakukan sebuah profesi tentu hanya dilakoni oleh mereka yang ahli pada bidangnya.

Contoh pekerjaan adalah:

  • Petani
  • Nelayan
  • Pedagang
  • Selebgram
  • Youtuber
  • Content Creator
  • Media Sosial Officer dan masih banyak lagi.

Ciri-ciri Profesi

Secara umum, berikut merupakan ciri-ciri profesi yaitu:

  1. Adanya pengetahuan atau keahlian khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan
  2. Ada standar moral dan kaidah tinggi yang berlaku bagi para profesional, berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi
  3. Dalam pelaksanaanya, profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi
  4. Seorang profesional perlu memiliki izin khusus, supaya bisa menjalankan pekerjaan sesuai profesinya
  5. Melakukan proses persiapan (secara sengaja) dan sistematis, sebelum mengerjakan pekerjaan profesional tersebut.
  6. Bidang ilmu yang menjadi landasan atau prosedur memiliki karakteristik yang berbeda dengan bidang pekerjaan lainnya.
  7. Umumnya, seorang profesional adalah anggota suatu organisasi profesi pada bidang tertentu.

Syarat-syarat Profesi

Ada beberapa syarat pekerjaan disebut profesi. Menurut Ahmad Tafsir (Jumrah, 2022: 56), berikut adalah syarat menjadi profesi:

  1. Profesi harus memiliki suatu keahlian, keilmuan atau keterampilan khusus
  2. Profesi diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
  3. Adanya teori-teori yang baku secara universal
  4. Profesi memiliki organisasi profesi
  5. Profesi memiliki klien yang jelas
  6. Profesi memiliki suatu kode etik
  7. Dalam melakukan profesinya, profesi akan memegang otonomi
  8. Profesi diperuntukkan bagi masyarakat
  9. Profesi harus mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang yang lain
  10. Profesi harus dilengkapi dengan kompetensi yang aplikatif dan kecakapan diagnostik.

Macam-macam Profesi

Berbagai jenis atau sektor pekerjaan memiliki macam-macam profesi. Adapun macam-macam contoh profesi adalah sebagai berikut:

  1. Pekerja nuklir
  2. Peneliti
  3. Teknisi
  4. Ilmuwan
  5. Fotografer
  6. Pramugari, dan masih banyak lagi.

Nah itu tadi penjelasan arti dari apa yang dimaksud profesi, ciri-ciri dan syarat profesi. Sekarang detikers jadi paham bukan apa perbedaan antara profesi dan pekerjaan?




(khq/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads