Pemerintah melalui Bank Indonesia secara resmi mengeluarkan tujuh uang kertas baru tahun emisi 2022. Uang kertas baru ini terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Uang kertas baru ini disebut dengan Uang Tahun Emisi 2022. Meski baru namun uang kertas 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.
Sebenarnya gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaannya di bagian belakang, masih sama dengan uang kertas emisi 2016. Hanya saja uang kertas emisi 2022 ini memiliki warna yang lebih tajam, unsur pengamanan yang lebih andal dan ketahanan bahan yang yang lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antusiasme warga untuk menukarkan uang baru 2022 pun meningkat. Kamu dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia dengan memilih lokasi, tanggal, dan waktu layanan kas keliling yang tersedia. Terdapat batas kuota layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia.
Khusus untuk uang Rupiah kertas TE 2022, kamu dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 (lima) paket.
Berikut ini lokasi dan jadwal penukaran uang baru 2022 di Jawa Barat :
Menurut situs resmi BI, syarat tukar uang kertas baru 2022:
1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
4. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
5. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
7. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Cara Dapat Uang Kertas Baru 2022
Anda bisa mendapatkan uang kertas baru 2022 dengan melakukan penukaran ke Bank Indonesia melalui layanan tukar uang baru secara online. Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum mendapat uang kertas baru 2022. Ikuti langkah-langkah berikut jika ingin dapat uang kertas baru 2022:
1. Siapkan KTP
2. Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan
3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"
4. Tentukan provinsi lokasi penukaran uang Rupiah yang sesuai
5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
6. Isi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif
7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
8. Lakukan pemesanan selanjutnya untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
(tey/tey)