Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Pancasila

Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Pancasila

Stefani Ditamei - detikJabar
Kamis, 18 Agu 2022 18:50 WIB
Indonesia Flag Fluttered in the Blue Sky. Indonesian Independence Day in August.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Bastian Saputra

Artikel ini akan membahas tentang makna dan kesatuan bangsa dalam Pancasila. Seperti yang tercantum pada sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia", ternyata memiliki makna yang merujuk pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti apakah makna, manfaat, dan prinsip-prinsipnya? Simak ulasannya di bawah ini.

Pengertian Kesatuan dan Kesatuan

Berdasarkan jurnal Persatuan dan Kesatuan oleh Artha Dwi Shafira, makna kesatuan dan persatuan bagi bangsa Indonesia adalah bersatunya bermacam-macam perbedaan, seperti: suku, agama, bahasa, maupun kebudayaan istiadat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Itulah sebabnya persatuan dan kesatuan penting untuk dijunjung tinggi. Jika tidak, akan muncul berbagai risiko yang berpotensi memecah belah bangsa Indonesia,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, makna persatuan dan kesatuan juga menjadi lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terbentuknya NKRI tidak lepas dari persamaan nasib, wilayah, budaya, dan prinsip-prinsip yang ada.

Manfaat Persatuan dan Kesatuan

Persatuan dan kesatuan tentu saja memiliki manfaat baik bagi kehidupan berbangsa dan tanah air. Menurut laman resmi Fakultas Hukum Universitas Medan Area, manfaat persatuan dan kesatuan di antaranya adalah:

ADVERTISEMENT
  • Memupuk kesadaran akan pentingnya keselarasan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Sehingga masyarakat Indonesia dapat dengan mudah berkembang dan bertumbuh bersama-sama.
  • Menciptakan area yang aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Indonesia, terlepas apapun perbedaannya.
  • Mempermudah dalam menghadapi permasalahan yang ada di dalam maupun dari luar lingkup masyarakat.
  • Mempermudah negara Indonesia untuk mencapai tujuannya.

Hal tersebut selaras dengan arti persatuan dan kesatuan yang meleburkan segala perbedaan menjadi satu demi tercapainya integrasi nasional.

Prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Menurut buku Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 3 karya Sri Untari dan Ginawan Rianto, terdapat 5 prinsip persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu:

Prinsip Nasionalisme Indonesia

Prinsip nasionalisme mengarahkan warga negara untuk mencintai tanah air. Wujud cinta tanah air secara luas diartikan sebagai bangga terhadap negara tanpa harus merendahkan bangsa lain.

Selain itu, prinsip nasionalisme juga mengarahkan warga Indonesia untuk menjaga kesatuan dan persatuan dalam kehidupan sehari-hari.

Prinsip Bhineka Tunggal Ika

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Artinya, bangsa Indonesia berdiri dengan segala perbedaan dan keberagaman, seperti: suku, ras, budaya, agama, dan adat istiadat. Itulah sebabnya, warga negara Indonesia harus bersyukur atas keberagaman tersebut dan menganggapnya sebagai anugerah dari Tuhan yang Maha Esa.

Jika tidak, maka berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan antar individu maupun kelompok. Prinsip Bhineka Tunggal Ika dapat meredam risiko tersebut dengan mengajarkan sikap saling menghargai dan toleransi terhadap sesama.

Prinsip Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Prinsip kebebasan bertanggung jawab merujuk pada hak dan kewajiban individu. Hak merupakan sesuatu yang harus diterima setelah individu melaksanakan kewajibannya. Artinya, setiap individu memiliki kebebasan untuk menggunakan haknya dan disertai dengan sikap bertanggung jawab. Tentunya tanggung jawab tersebut tertuju pada diri sendiri, sesama, dan tanggung jawab yang berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa.

Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi

Prinsip ini membimbing warga negara untuk mengisi kemerdekaan dan mencapai cita-cita reformasi. Untuk mewujudkannya, bangsa Indonesia harus melaksanakan pembangunan nasional. Hal tersebut dilakukan untuk mensejahterakan seluruh warga negara Indonesia secara adil dan akan berjalan lancar jika bersamaan dengan persatuan dan kesatuan di dalamnya.

Prinsip Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Dalam hal ini, wawasan nusantara memiliki ciri utuh, manunggal, dan menyeluruh.

Manunggal artinya keserasian dan keseimbangan dalam aspek alamiah maupun sosial . Sehingga masyarakat tidak mudah terpecah belah oleh kekuatan apapun karena ada ada perasaan sebangsa, senasib, setanah air, dan sepenanggungan.

Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berdasarkan jurnal Nilai-nilai Kesatuan dalam Keberagaman oleh Tashadi, nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa adalah:

Nilai yang Terkait pada Ajaran

Misalnya, dalam ajaran 'desa mawa cara negara mawa tata' yang menjadi petunjuk bagi kearifan pola hubungan antar wilayah maupun antar suku bangsa, dengan kesadaran penuh bahwa setiap daerah memiliki kebiasan, adat istiadat, dan kebudayaan yang berbeda.

Ungkapan yang Mengandung Nilai Kesatuan

Ungkapan tersebut terdapat pada suku bangsa Bali yang meyakini 'kiwa tengen ula matunggalan. Artinya, kiri kanan memang bersatu. Dalam ungkapan tersebut menunjukkan betapa pentingnya persatuan antara kelompok mayoritas dan minoritas, kelompok kuat dan lemah, kaya-miskin, dan sebagainya.

Nilai Menjunjung Persatuan dengan Menerapkan Toleransi

Meskipun Indonesia memiliki beragam perbedaan, tetapi masyarakatnya bertekad untuk bersatu dan membentuk satu bangsa bersama-sama. Hal ini selaras dengan adanya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang menyatakan: "Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa, yaitu Indonesia".

Nilai Menjunjung Tinggi Gotong Royong

Nilai gotong royong yang dimaksudkan adalah siap untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang menyangkut kehidupan bersama, dan menyelesaikannya secara gotong royong. Sama seperti ungkapan "berat sama dipikul, ringan sama dijinjing".

Nilai Kesetiakawanan dan Tenggang Rasa

Nilai kesetiakawanan yang dimaksudkan adalah suka menolong tanpa harus mengharap imbalan jasa dan melakukannya kepada semua orang tanpa pandang bulu. Sedangkan nilai tenggang rasa dapat diperlihatkan saat menghormati pendapat orang lain dan segala tindakan harus berorientasi pada orang-orang di sekitar kita. Singkatnya, tenggang rasa tidak mementingkan diri sendiri.

Contoh Persatuan dan Kesatuan

Dalam ulasan detikcom di artikel berjudul Contoh Perilaku Persatuan dan Kesatuan di Lingkungan Keluarga hingga Masyarakat, contoh persatuan dan kesatuan di antaranya:

  1. Dalam Lingkungan Keluarga: menghormati orang tua dan anggota keluarga, berbakti, menolong saudara baik itu adik maupun kakak, bekerjasama membersihkan lingkungan rumah, dan gotong royong menjaga keamanan dan kebersihan rumah.
  2. Dalam Lingkungan Masyarakat: bergaul dengan masyarakat tanpa memandang agama, suku, serta asal daerah. Selain itu, harus saling menghormati, toleransi, dan mau saling tolong-menolong.
  3. Dalam Lingkungan Bangsa dan Negara: mendahulukan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi. Memberikan kesempatan kepada setiap suku bangsa untuk memperkenalkan kebudayaan daerahnya.

Itulah informasi tentang makna persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga kita semua senantiasa menerapkan nila-nilai kesatuan dan persatuan demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.




(des/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads