Cara Membuat BPJS Kesehatan di Ciamis

Cara Membuat BPJS Kesehatan di Ciamis

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Sabtu, 06 Agu 2022 11:18 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan. Foto: Wisma Putra
Fasilitas BPJS Kesehatan dapat digunakan siapa saja setiap saat. Program ini memungkinkan masyarakat dengan berbagai latar belakang memperoleh layanan kesehatan berkualitas baik.

Bagi wargi Ciamis yang ingin mengurus BPJS perlu tahu cara menjadi peserta. Ternyata tahapnya tidaklah sulit.

Cara Daftar BPJS Offline

Detikers bisa kunjungi kantor BPJS Kesehatan Ciamis yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kemudian ikuti langkah di bawah ini:

1. Bawa persyaratan yang telah ditentukan sebagai berikut untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP):

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk

- Foto terbaru 3 X 4 sebanyak 1 lembar

- Membayar iuran bulan pertama sesuai dengan kelas yang disanggupi, besarannya adalah:

  • Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan untuk ruang perawatan Kelas III.
  • Sebesar Rp 110.000 per orang per bulan untuk ruang perawatan Kelas II.
  • Sebesar Rp 160.000 per orang per bulan untuk ruang perawatan Kelas I.

2. Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar.

3. Setelah formulir diisi, akan diberi virtual account BPJS yang akan digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.

4. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Ciamis.

5. Serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Jawa Barat, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatanmu selesai dicetak.

6. Cek Nomor kartu BPJS anda di laman resmi BPJS Kesehatan Ciamis untuk menentukan apakah kamu sudah terdaftar BPJS atau belum.

Pendaftaran peserta JKN bisa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan mana pun yang terdekat atau sesuai alamat di KTP. Selain itu, bisa mendaftar lewat aplikasi JKN Mobile di ponsel.

Cara daftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN

1. Unduh aplikasi Mobile JKN resmi dari BPJS di AppStore atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi, klik menu Pendaftaran Peserta Baru.

3. Klik Setujui syarat dan ketentuan.

4. Silahkan masukkan NIK e-KTP anda dan otomatis akan muncul namamu beserta anggota keluargamu.

5. Isi seluruh data anggota keluarga.

6. Masukkan alamat email, nomor ponsel, lalu selesaikan pendaftaran melalui aplikasi dan akan dikirimkan nomor virtual account.

7. Lakukan pembayaran iuran via atm atau bank yang ditunjuk BPJS.

8. Jika belum mendapat nomor peserta atau terkendala masalah pendaftaran, anda bisa menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400.

9. Kamu akan mendapat informasi e-ID BPJS dan print kartu BPJS.

BPJS Kesehatan juga memberikan keterangan yang harus diperhatikan dalam mendaftar BPJS Kesehatan online:

  • Daftar pada awal bulan agar tidak mengalami kerugian biaya iuran bulanan.
  • (IGD) adalah hanya melayani keadaan darurat, tidak melayani pengobatan.
  • (JST) yaitu bekas bekerjasama dengan Jamsostek, bisa melayani layanan BPJS Kesehatan keseluruhan.
  • Bagi yang melakukan pendaftaran BPJS Online, kartu E-ID bisa di print sendiri dan bersifat valid.
  • Pembayaran iuran/biaya bulanan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
  • Tidak ada biaya denda keterlambatan pembayaran iuran / biaya bulanan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016.

Denda diterapkan dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali atau peserta memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap. Besar denda iuran adalah 2,5% dari biaya pelayanan kesehatan untuk setiap bulan tertunggak, dengan ketentuan:

a. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan

b. Besar denda paling tinggi Rp30 juta.

  • Tidak ada perbedaan pelayanan medis pada kelas I, kelas II, maupun kelas III. Obat Mahal atau murah, Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama. Perbedaannya adalah pelayanan non-medis, seperti ruang rawat inap.

Nah detikers, itulah tadi tata cara membuat BPJS Kesehatan di Ciamis. Tidaklah sulit bukan?


(aau/row)


Hide Ads