Ernisa Supiah, Sang Penafsir Kabar Polisi untuk Teman Tuli

Ernisa Supiah, Sang Penafsir Kabar Polisi untuk Teman Tuli

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 03 Agu 2022 22:30 WIB
Ernisa Supiah
Juru Bahasa Isyarat Ernisa Supiah (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Belum banyak sorotan yang dialamatkan pada Juru Bahasa Isyarat (JBI) sebagai penerjemah informasi lisan menjadi informasi dalam bentuk bahasa isyarat bagi orang-orang penyandang tunarungu.

Peran para juru bahasa itu amat vital sebab dari situlah teman-teman tuli, sapaan akrab orang-orang yang menyandang tunarungu bisa menyerap informasi jika memang informasi yang disajikan tak dilengkapi terjemahan.

Satu di antaranya yakni Ernisa Supiah, juru bahasa isyarat yang kerap diundang oleh Polres Cimahi saat melaksanakan konferensi pers dengan wartawan. Ernisa berperan mentranslasikan pernyataan polisi di hadapan wartawan menjadi informasi bagi teman tuli saat beritanya tayang di televisi.

"Sehari-harinya ngajar atau jadi guru di SLB Cicendo, Kota Bandung. Kebetulan di SLB itu saya ngajar untuk anak-anak yang terhambat pendengarannya atau teman tuli," ungkap Ernisa kepada detikJabar, belum lama ini.

Sebagai juru bahasa isyarat, perempuan kelahiran 29 Juli 1994 itu tentunya memiliki dasar berbahasa isyarat. Apalagi saat kuliah di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, ia mengambil jurusan Pendidikan Khusus.

"Memang untuk jadi JBI itu harus menguasai bahasa isyarat. Kita juga belajar langsung dari teman tuli, nah kalau sudah tersertifikasi baru punya legalitas untuk jadi JBI," ujar Ernisa.

Ernisa sudah bergelut menjadi juru bahasa isyarat selama lebih dari tiga tahun. Ia kerap diminta oleh instansi kepolisian hingga pemerintahan untuk menjadi JBI pada setiap kegiatan yang diselenggarakan.

"Nah pihak kepolisian dan kedinasan sedang meningkatkan aksesibilitas untuk teman-teman tuli, jadi merekrut profesional untuk translasi bahasa isyarat. JBI itu kemudian dilibatkan agar teman tuli bisa mengakses berita dan informasi itu," tutur Ernisa.

Saat dibutuhkan sebagai JBI, pihak penyelenggara kegiatan seperti kepolisian maupun kedinasan akan menghubungi ke SLB yang bersangkutan.

Ernisa SupiahErnisa Supiah saat menjadi juru bahasa isyarat saat konferensi pers di Polres Bandung (foto istimewa/dok pribadi)

"Untuk jadi JBI di kepolisian atau instansi biasanya nanti mereka menghubungi sekolah. Nanti bergantian dikirim JBI, jadi misalnya saya ke Polres Cimahi, kadang ke tempat lain juga karena kan jadwalnya enggak hanya di satu tempat," ucap Ernisa.

Ia mengapresiasi perhatian dari berbagai pihak yang turut memfasilitasi penyebaran informasi pada teman tuli. Apalagi selama ini, tak semua penyedia layanan informasi khususnya berita di televisi membubuhkan terjemahan bagi penyandang tunarungu.

"Hambatan dari tunarungu itu kan sulit mendengar. Kalau ada berita atau informasi tanpa subtitle mereka kesulitan mengakses berita dan informasi itu. Jadi mereka kesulitan update apa-apa kalau begitu. Makanya dengan melibatkan JBI itu kami sangat mengapresiasi," kata Ernisa.

(yum/yum)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT