Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi memulai kick off pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Garut di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut hari ini.
Kegiatan ini ditandai dengan pemberian imunisasi oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman ke dua warga Kecamatan Tarogong Kidul, yaitu Nabila Juliani Nurrahma (2) dari Kelurahan Pataruman, dan Shareen Arissa Ziya Faradina (4) dari Kelurahan Sukagalih. Adapun nantinya kegiatan imunisasi ini akan menyasar 189.407 anak.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen BIAN. Menurutnya, imunisasi anak merupakan upaya untuk membuat anak-anak menjadi sehat, kuat, cerdas, dan berakhlakul karimah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ayo jadikan ini sebagai momentum menyehatkan anak-anak kita, (untuk) usia 9 bulan sampai dengan 59 bulan kita datangi Puskesmas atau Posyandu atau nanti didatangi oleh petugas-petugas kami," ujar Rudy dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani menuturkan BIAN digelar lantaran capaian imunisasi dasar lengkap pada anak balita melalui kegiatan pelayanan imunisasi rutin dan lanjutan selama masa pandemi COVID-19 mengalami penurunan. Bahkan, kata Leli, capaian ini juga tidak mencapai tingkat nasional.
"Sehingga kondisi tersebut sangat berisiko untuk timbulnya kejadian luar biasa, beberapa penyakit menular yang sesungguhnya dapat dicegah dengan pemberian imunisasi, berkenaan hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)," tuturnya.
Leli menambahkan pelaksanaan BIAN di Indonesia terbagi ke dalam dua tahap. Adapun tahap pertama dilakukan pada Mei 2022 di luar pulau Jawa dan Bali. Sementara tahap kedua digelar bulan Agustus sampai September 2022 di Pulau Jawa dan Bali.
"Tujuan pelaksanaan (BIAN adalah) terwujudnya herd immunity pada kelompok anak balita terhadap berbagai penyakit menular yang dapat menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan bahkan kematian," katanya.
Leli mengungkapkan pelaksanaan BIAN Tahun 2022 menargetkan pemberian imunisasi tambahan berupa campak rubella untuk anak usia 9 - 59 bulan, dan melengkapi imunisasi dasar rutin serta lanjutan kepada anak usia 12-59 bulan.
"Tempat dan waktu pelaksanaan BIAN (tahun) 2022, dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, Posyandu, dan sekolah-sekolah yang terdapat sasaran anak usia kurang dari 5 tahun, selama bulan Agustus sampai dengan September 2022," pungkasnya.
(akn/ega)