Laksda (Purn) Herry Setianegara Wafat Kecelakaan Lalin di Tol Jateng

Laksda (Purn) Herry Setianegara Wafat Kecelakaan Lalin di Tol Jateng

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 30 Jul 2022 15:28 WIB
ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di Tol Jateng yang mengakibatkan Laksda (Purn) Herry wafat. (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Laksamana Muda (Laksda) TNI (Purn) Herry Setianegara wafat usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/7/2022). Kecelakaan terjadi tepatnya pukul 07.10 WIB di Km 483+600-A Tol Solo-Semarang.

Selain Herry, pengemudi mobil yang ditumpanginya juga meninggal dunia.

"Identitas pengemudi kendaraan bermotor Toyota Fortuner Dinas Bakamla nopol 25213-00, nama Frigat Inggristianto Putro, pekerjaan TNI AL, kondisi meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy pada Sabtu (30/7/2022) seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil yang digunakan saat terjadinya kecelakaan yakni Mobil dinas Bakamla Bakamla Nomor 25213-00 berjenis Toyota Fortuner yang bertabrakan dengan truk tronton nomor polisi AG-9656-UB.

"Kendaraan bermotor Toyota Fortuner Dinas Bakamla Nomor 25213-00, dengan kendaraan truk tronton nomor AG-9656-UB," kata Iqbal.

ADVERTISEMENT

Laksda (Purn) Herry merupakan mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Danseskoal).

Catatan detikcom, sebelum menjabat sebagai Danseskoal, Laksda (Purn) Herry merupakan Pengkaji Bid. SKA Lemhannas. Pengangkatan Laksda (Purn) Herry sebagai Danseskoal tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/344/V/2014 tanggal 19 Mei 2014 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 36 Pati TNI.




(tey/tey)


Hide Ads