Jawaban Ketua KPU soal Isu Penundaan Pemilu 2024

Jawaban Ketua KPU soal Isu Penundaan Pemilu 2024

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 21 Jul 2022 17:54 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari
Foto: dok. detikcom
Jakarta -

Ketua KPU Hasyim Asy'ari optimistis pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung sesuai jadwal yaitu pada Februari. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab isu beredar soal Pemilu 2024 ditunda.

"Jadi kami optimis bahwa pemilu akan dapat dilaksanakan pada 2024 untuk menjaga regularitasnya itu ya. Karena begitu irregular, tidak reguler itu kan pasti ada sesuatu yang konstren yang menjadikan orang kenapa kok tidak lima tahunan? Ada apa? Lalu dasarnya apa? Dasar hukumnya apa? Dan seterusnya, banyak pembicaraan mengarah kesana pasti. Dan pertanyaan-pertanyaan itu kan susah dijawab semua, kenapa bisa begitu," tutur Hasyim dalam program Detik-detik Pemilu di detikcom, Kamis (21/7/2022).

Dia menegaskan pemilu yang digelar lima tahun sekali ialah mandat Undang-Undang Dasar 1945. "Jadi sebetulnya regularitas pemilu setiap 5 tahun sekali Itu amanah atau mandat dari konstitusi dan itu menjadi bagian dari azas pemilu. Karena azas maka itu menjadi dasar pemilu diselenggarakannya kapan, durasinya setiap 5 tahunan itu dasar," ujar Hasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasyim menjelaskan Pemilu 2024 secara regulasi sudah siap. Regulasi yang dimaksud yakni mulai dari Undang-Undang Pemilu, perangkat peraturan KPU hingga personel penyelenggara dan peserta pemilunya yang sudah ada dan tidak mengalami perubahan.

Menurut dia, ada tiga hal yang memang harus dimiliki dalam sebuah organisasi modern, termasuk KPU yaitu meliputi personel KPU, mesin atau alat kerja, dan uang atau anggaran. Dia menjelaskan dari segi total anggaran secara prinsip sudah disetujui oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

"Dari segi total anggaran itu kan istilahnya itu tahun jamak ya atau multi years tahun 2022-2023-2024, secara prinsip sudah disetujui oleh DPR bahwa itu nanti ada yang digunakan untuk 2022-2023-2024 itu sudah. Nah khusus untuk 2022 itu kan usulan KPU sekitar Rp 8 triliun ya dan kemudian yang sudah disetujui dan sudah ada pagu anggarannya itu sekitar Rp 2,3 triliun," katanya.

"Jadi kalau total masih kurang Rp 5,9 triliun, nah yang 5,9 mekanisme di anggaran tambahan itu juga disetujui pada dasarnya. Sekarang ini pembicaraannya tinggal tingkat teknis antara tim di Kesekjenan KPU dengan tim di Kementerian Keuangan," tutur Hasyim.

Tonton video lengkapnya di sini.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads