Kecelakaan Maut di Cibubur, RK: Proses Hukum Harus Dilanjutkan!

Kecelakaan Maut di Cibubur, RK: Proses Hukum Harus Dilanjutkan!

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 19 Jul 2022 23:03 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Foto: Nur Azis
Bandung -

Insiden kecelakaan maut truk Pertamina di Cibubur, Bekasi menewaskan 10 orang warga. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung proses hukum dilanjutkan.

"Perkara hukum harus dilanjutkan agar jelas siapa-siapa yang harus bertanggungjawab di mata hukum," ucap pria akrab disapa Kang Emil dalam unggahannya di Instagram sebagaimana dilihat detikJabar pada Selasa (19/7/2022).

Kang Emil juga bicara soal lampu merah yang dianggap sumber kecelakaan. Menurutnya, hal itu akan dievaluasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aspirasi warga terkait lampu lalu lintas yang dianggap menjadi sumber kecelakaan juga sudah di dengar oleh pihak Polda Metro dan akan dievaluasi," katanya.

Pihaknya turut prihatin atas musibah tersebut. Dia turut mendoakan korban yang meninggal termasuk keluarga yang ditinggalkan.

ADVERTISEMENT

"Semoga korban kecelakaan yang berpulang ini mendapatkan tempat terbaik di sisi-NYA. Dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran," tuturnya.

"Semoga ke depannya semua bisa lebih baik, lancar dan tidak ada musibah lalu lintas lagi. Aamiin," kata Emil menambahkan.

Sebelumnya, 15 orang menjadi korban kecelakaan maut Cibubur, Senin (18/7/2022) di dekat dealer Suzuki Dwi Perkasa Mobiltama, Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur, Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kejadian itu terjadi pada turunan dengan lampu lalu lintas di ujung turunan arah ke CBD Cibubur.

Sebanyak 10 di antara 15 orang meninggal dunia. Sementara 5 lainnya mengalami luka-luka.

Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Cibubur. Mereka adalah sopir dan kernet truk Pertamina.

"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7).

"Tersangka pertama inisial S, sopir truk tangki BBM, dan kedua inisial K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut," jelas Zulpan.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads