Pengertian Intervensi: Jenis, Tujuan, dan Dampaknya

Pengertian Intervensi: Jenis, Tujuan, dan Dampaknya

Aditya Mardiastuti - detikJabar
Senin, 18 Jul 2022 12:49 WIB
militer tentara.detikfoto/dikhy sasra
Kekuatan Militer bisa jadi salah bentuk intervensi. Foto: Dikhy Sasra

Intervensi adalah salah satu bentuk dari turut campurnya dalam urusan negara lain yang memiliki sifat diktatorial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), intervensi memiliki makna campur tangan dalam perselisihan antara dua pihak (orang, golongan, negara, dan sebagainya).

Simak penjelasan tentang intervensi terkait jenis, tujuan dan dampaknya di sini.

Pengertian Intervensi Menurut Para Ahli

Ada beberapa pengertian intervensi oleh para ahli. Dari sisi kesehatan intervensi dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan atau mengubah penyebaran penyakit. Bisa juga berarti proses luar yang memiliki efek memodifikasi perilaku, kognisi, atau keadaan emosional individu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut beberapa pengertian intervensi dari ahli:

1. Dr Wirjono Prdojodikoro

"Dalam hukum internasional intervensi tidak berarti luas sebagai segala bentuk campur tangan negara asing dalam urusan satu negara, melainkan berarti sempit, yaitu suatu campur tangan negara asing yang bersifat menekan dengan alat kekerasan (force) atau dengan ancaman melakukan kekerasan, apabila keinginannya tidak terpenuhi,".

ADVERTISEMENT

2. Oppenheim Lauterpacht

Oppenheim Lauterpacht mengatakan pengertian intervensi adalah campur tangan secara diktator oleh suatu negara terhadap urusan dalam negeri lainnya dengan maksud baik untuk memelihara atau mengubah keadaan, situasi atau barang di negeri tersebut.

3. JG Starke

J.G. Starke menyebut intervensi ini dengan istilah subversive intervention. Menurut J.G. Starke definisi intervensi adalah, "Mengacu kepada propaganda atau kegiatan lainya yang dilakukan oleh suatu negara dengan tujuan untuk mendorong terjadinya revolusi atau perang saudara di negara lain,".

4. Black's Law Dictionary

Intervensi adalah campur tangan suatu negara dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam urusan internal negara lain atau yang timbul di antara negara lain.

5. James Rosenau

Intervensi dapat dibedakan dari instrumen politik luar negeri lainnya melalui dua faktor:

  • Bahwa intervensi membedakan diri dengan tajam dalam hal cara menyelenggarakan hubungan antarnegera yang konvensional.
  • Bahwa intervensi secara sadar dilakukan untuk mengakibatkan perubahan politik yang mendasar di negara yang dijadikan sasaran intervensi.

Tujuan Intervensi

Dari pengertian ahli tentang intervensi di atas, maka tujuan intervensi yakni:

  • Mendorong terjadinya revolusi.
  • Untuk memelihara atau mengubah keadaan, situasi atau barang di negara tertentu.
  • Dalam bidang kesehatan intervensi bertujuan untuk memodifikasi perilaku, kognisi, atau keadaan emosional individu.

Jenis-jenis Intervensi

Berdasarkan Kalevi J Holsti ada enam bentuk intervensi, yaitu:

  1. Intervensi Diplomatik: Intervensi diplomatik biasanya terjadi apabila seorang diplomat memberikan komentar terhadap atau memihak dalam suatu krisis atau persoalan politik yang sedang melanda negara tempatnya bertugas.
  2. Intervensi Klasik: Pengertian intervensi klasik adalah berupa kegiatan gelap atau misi rahasia. Bentuk yang sesuai yang paling tua adalah melalui penyuapan atau penyogokan pejabat negara yang dijadikan sasarannya.
  3. Pameran kekuatan militer yang relatif murah dan mengandung risiko rendah, tetapi sering justru lebih efektif dari pada pengiriman ekspedisi militer yang sesungguhnya.
  4. Subversi atau yang kita kenal dengan gerakan bawah tanah. Subversi adalah gerakan politik dan militer yang diorganisasikan, ditunjang dan diarahkan oleh suatu negara asing yang bertujuan sendiri dengan amat memanfaatkan situasi dan juga elemen-elemen setempat di negara sasaran.
  5. Gerilya: Salah satu bentuk intervensi berupa gerilya. Gerilya merupakan perpaduan antara subversi dengan sistem perang konvensional. Gerilya tidak selalu merupakan hasil intervensi kekuatan asing tetapi cukup banyak kegiatan gerilya yang merupakan manifestasi dari intervensi.
  6. Intervensi Militer: Pengertian intervensi militer adalah diwujudkan dalam bentu pengiriman ekspedisi militer untuk menunjang suatu pemerintahan yang sedang berkuasa ataupun membantu suatu kelompok pemberontak.

Sementara itu, J.G Starke membedakan tiga macam intervensi yang tidak mengandung karakter diplomatik, di antaranya:

Intervensi Internal (Internal Intervantion)

Salah satu contoh intervensi yang tidak mengandung karakter diplomatik yakni intervensi internal. Contohnya negara A yang mencampuri kasus sengketa antara pihak-pihak bertikai di negara B, dengan cara mendukung salah satu pihak baik dari pihak pemerintah yang sah dan juga dari pihak pemberontak.

Intervensi Eksternal (Eksternal Intervention)

Selain intervensi internal, ada pula intervensi eksternal. Contoh intervensi eksternal yakni negara A yang ikut campur tangan dalam hubungan pada umumnya hubungan permusuhan misalnya saat Italia melibatkan diri dalam perang dunia kedua yang berpihak Jerman dan melawan Inggris.

Intervensi Penghukuman (Punitive Intervention)

Bentuk dari intervensi penghukuman adalah suatu tindakan pembalasan (repraisal) yang bukan perang, atas kerugian yang diderita oleh negara lain. Misalnya suatu blokade damai yang dilakukan terhadap negara yang dapat menimbulkan suatu kerugian sebagai pembalasan atas suatu tindakan yang merupakan pelanggaran berat traktat.

Dalam kasus-kasus tertentu, suatu negara memiliki kemampuan untuk melakukan suatu intervensi secara sah dan dapat dibenarkan menurut hukum internasional. Adapun tindakan intervensi demikian yaitu:

  1. Intervensi Kolektif sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
  2. Intervensi untuk melindungi hak-hak dan kepentingan-kepentingan serta keselamatan jiwa warga-warga Negara di luar yang menjadi dasar bagi pemerintah Amerika Serikat yang membenarkan adanya suatu tindakan dalam bentuk pengiriman tentara multinasional di Pulau Grenada pada Oktober 1983.
  3. Pertahanan diri misalnya ketika intervensi diperlakukan untuk menghilangkan bahaya serangan bersenjata yang nyata.
  4. Dalam urusan-urusan protektorat yang berada di bawah kekuasaannya.
  5. Apabila Negara yang menjadi subjek intervensi dipersalahkan melakukan pelanggaran berat atas hukum internasional yang menyangkut negara yang melakukan suatu intervensi, sebagai contoh, apabila negara pelaku intervensi sendiri telah diintervensi secara melawan hukum.

Perubahan akibat intervensi dimaknai sebagai dampak dari intervensi. Dampak intervensi bisa berupa dampak positif maupun negatif bahkan kombinasi keduanya.

Berikut contoh dampak negatif dari intervensi:

  1. Pencapaian eliminasi suatu bahaya dapat menghasilkan bahaya tambahan atau meningkatkan risiko pelepasan bahaya lain.
  2. Merugikan masyarakat yang terkena dampak.
  3. Merugikan biaya ekonomi yakni kombinasi antara biaya material dan kuantitas waktu disumbangkan individu. Biaya ini juga bisa dinilai dari sisi manusia, material, dan biaya tidak berwujud, dan sumber daya lain yang dikonsumsi.

Mike Moffat dalam artikelnya The Government's Role in Economy pada 2017 menyatakan ada tiga efek intervensi pemerintah dalam ekonomi:

  1. Mengatasi adanya kegagalan pasar akibat pemenuhan kebutuhan pasar yang tidak optimal, termasuk didalamnya penyediaan barang publik.
  2. Mengendalikan eksternalitas seperti munculnya dampak lingkungan akibat industri.
  3. Mendorong kompetisi/persaingan pasar yang sehat.



(ams/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads