6 Fakta Pembunuhan Aray: Dihantam Golok Sisir Perenggut Nyawa

6 Fakta Pembunuhan Aray: Dihantam Golok Sisir Perenggut Nyawa

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 16 Jul 2022 10:16 WIB
Penampakan Gosir yang digunakan pelaku menghabisi nyawa Aray
Penampakan Gosir yang digunakan pelaku menghabisi nyawa Aray (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Supyani alias Aray (24) berpamitan kepada keluarganya pada Jumat (1/7) malam untuk nontong bareng laga pertandingan antara Persib kontra PSS Sleman bersama teman-temannya. Saat itu ia mengenakan kaus dan jaket yang menurut polisi bertuliskan salah satu kelompok motor tertentu.

Aray mengendarai motornya dari tempat tinggalnya bersama beberapa teman, salah satunya Aidil yang ikut membonceng di motornya. Mereka sempat mengisi bahan bakar di SPBU Bagbagan, di lokasi itulah kemudian empat orang pelaku melihat jaket yang dikenakan Aray dan aksi kejahatan jalanan yang menewaskan Aray itu pun terjadi.

Berikut fakta-fakta seputar tertangkapnya pelaku hingga motif dibalik aksi keji tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Menyerahkan Diri

Polisi menangkap pelaku penusukan Supyani alias Aray pria asal Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang tewas usai nonton bareng (nobar) pertandingan Persib. Pelaku berjumlah empat orang.

Keempat pelaku itu yakni MNZ alias Ijul (19), DA alias Doblang (23), HA alias Gele (26) dan DPO inisial A alias Dokom yang akhirnya menyerahkan diri. Salah seorang pelaku yakni Gele terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Para pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan dan Kanit Jatanras Ipda Asep Suhriat.

ADVERTISEMENT

"Kami berhasil mengungkap perkara penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Jumat (15/7/2022).

2. Korban Dikejar Pelaku Lalu Tabrak Gapura

Saat kejadian empat pelaku berboncengan menggunakan motor dan berbagi peran. Di mana pelaku MNZ alias Ijul sebagai joki, membawa pelaku A alias Doblang. Sementara pelaku A membawa pelaku HA alias Gele. Mereka terlibat percekcokan di SPBU Bagbagan (Jalur Jayanti - Palabuhanratu).

"Di mana awalnya ada empat orang pelaku secara berboncengan dua-dua yang mana inisial Z (MNZ alias Ijul) sebagai joki dan A alias Doblang yang menganiaya korban Aidil," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.

Karena panik Aidil lantas memacu gas motornya. Nahas tiba di loaksi kejadian motor Aidil yang saat itu membonceng korban Aray menabrak gapura kantor Desa Jayanti. Melihat hal itu pelaku A dan Gele tidak menyianyiakan itu dan langsung menyerang korban.

"Korban bersama temannya jatuh dari motor, dua pelaku datang dan langsung menyerang korban. Aidil berhasil melarikan diri sementara korban Supyani ditusuk hingga meninggal dunia ditempat. Ada dua senjata tajam yang digunakan pelaku berupa celurit dan benda tajam mirip gergaji," ungkap Dedy.

3. Ditusuk Celurit Berlogo XTC Lalu Dihantam Gosir

Dua pelaku dari empat pelaku yang terlibat dalam aksi sadis itu masing-masing DA alias Doblang (23) dan HA alias Gele (26) secara bergantian menyerang Aray.

Selain celurit berlogo XTC, polisi juga memperlihatkan sebuah golok besar dengan gerigi mirip gergaji yang dikenal dengan sebutan Gosir atau Golok Sisir.

Usai menggelar rilis kepada awak media, polisi melakukan rekontruksi kejadian tersebut. Lokasi rekontruksi digelar di SPBU Cimaja dan bukan di lokasi sesungguhnya di SPBU Bagbagan. Diketahui usai terlibat gontok-gontokan, pelaku Gele membacok korban di bagian dadanya.

"Posisi korban tengah menunggu temannya yang mengisi bahan bakar di SBPU, lalu dihampiri pelaku yang langsung menyerang teman korban (Ai) di bagian depan menggunakan celurit," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan, Jumat (15/7/2022).

"Saat jatuh tengkurap, korban kembali mendapat serangan hantaman Gosir (oleh pelaku Doblang), setelah itu para pelaku meninggalkan lokasi sementara korban menghembuskan napas terakhirnya," sambung Putu.

4. Polisi Obok-obok Tongkrongan Geng Motor

Diketahui personel kepolisian sendiri di bawah kendali Kapolres Dedy melakukan penekanan khusus dan patroli skala besar dengan berfokus kepada aktivitas kerumunan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan tidak lama setelah kejadian pembunuhan dengan korban Aray.

Kantong-kantong lokasi yang dicurigai sebagai basis geng motor diobok-obok petugas. Hal itu kemudian yang diduga mengakibatkan para pelaku ciut nyalinya.

"Kami melakukan operasi dengan fokus kepada kejahatan jalanan dan geng motor, hal itu terus kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan," ungkap Dedy beberapa waktu lalu kepada detikJabar.

5. Dijerat Hukuman 15 Tahun

Akibat perbuatannya menghabisi nyawa Aray, para pelaku dijerat pasal berlapis mulai dari pasal 338 Subsider 170 ayat (2) Ke 3 KUHPidana Lebih Subsider Pasal 351 AYAT (3) KUHPidana.

"Dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan.

6. Bukan Target Sasaran

Fakta lain diungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan terkait niat empat pelaku pembunuhan Supyani alias Aray warga Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Ternyata Aray bukan target penyerangan para pelaku pada Jumat (1/7) malam lalu.

Hal itu terungkap pada proses rekontruksi yang digelar polisi pada Jumat (15/7/2022) kemarin. Polisi menyebut para pelaku yang diungkap Putu berasal dari kelompok XTC malam itu berniat menyerang kelompok motor Moonraker di wilayah Kampung Cisaat, Desa Citarik. Namun, mereka mengalihkan niat dengan melihat korban yang menggunakan atribut kelompok Brigez.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads