12 RIbu Siswa Lolos PPDB SMP di Sumedang

12 RIbu Siswa Lolos PPDB SMP di Sumedang

Nur Azis - detikJabar
Rabu, 13 Jul 2022 18:47 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Sumedang -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang mencatat ada sekitar 12 ribu orang jumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP pada 2022. Saat ini, para siswa tengah melakukan proses daftar ulang.

Sekretaris Disdik Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, CPDB di Kabupaten Sumedang telah diumumkan pada 11 Juli 2022. Saat ini, para siswa yang telah lolos seleksi tinggal melakukan daftar ulang yang akan berakhir besok atau 14 Juli 2022.

"Sekarang tinggal tahap daftar ulang dan daftar ulang ini sampai tanggal 14 Juli 2022, hari kamis," tutur Eka kepada detikJabar, Rabu (13/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eka menyebut, jumlah lulusan sekolah tingkat SD tahun 2022 ada sekitar 17 ribu siswa. Dari jumlah itu yang meneruskan ke jenjang SMP ada sekitar 12 ribu siswa.

"Berarti yang lainnya mungkin ada yang masuk ke MTS (Madrasah Tsanawiyah, atau ke jenjang sekolah lainnya yang setingkat," terang Eka.

ADVERTISEMENT

Eka menyebut, jumlah SMP Negeri di Kabupaten Sumedang ada 72 sekolah. Dari sekolah tersebut, ada beberapa sekolah dengan jumlah siswa cukup banyak jika dibandingkan dengan sekolah lain yang ada di Sumedang.

Sekolah tersebut, diantaranya untuk di kawasan perkotaan seperti SMPN 1 Sumedang, SMPN 2 Sumedang, SMPN 4 Sumedang dan SMPN 5 Sumedang.
Kemudian di Wilayah 1 Tanjungsari dan Jatinangor, diantaranya SMPN 1 dan SMPN 2 Tanjungsari serta SMPN 1 daN SMPN 2 Jatinangor.

"Meski jumlah siswanya lebih banyak namun tidak ada sebutan sekolah favorit, sebab pada prinsipnya untuk sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah harus mendapatkan pelayanan yang sama, baik di kawasan perkotaan maupun di daerah-daerah," paparnya.

Eka menjelaskan, sistem PPDB tahun 2022 jenjang SMP di Sumedang masih menggunakan 4 sistem penerimaan, yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan.

"Jadi sistem penerimaan dengan empat jalur ini masih diberlakukan di Sumedang, sebagaimana amanat dari keputusan menteri pendidikan," tuturnya.

PPDB SMP Tahun 2022 di Kabupaten Sumedang sendiri menjadi PPDB pertama yang dilaksanakan dengan sistem online.

"Dalam pelaksanaannya kita ada kearifan dalam pelaksanaannya, semisal ada wilayah yang blank spot maka dilaksanakan dengan sistem hybrid atau offline, hal itu mengingat terkait sarana penunjangnya tapi setidaknya kami Disdik telah mengenalkan PPDB secara online," terangnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads