PPDB Kota Bandung 2022 tengah memunculkan polemik. Meski tahapannya telah selesai, sejumlah persoalan terungkap terutama mengenai minimnya jumlah siswa yang mendaftar hingga diterima di beberapa sekolah dasar (SD) negeri di Kota Bandung.
Salah satu contohnya terjadi di SDN 206 Putraco Indah, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Di sekolah negeri ini, hanya ada 3 siswa yang mendaftar dan otomatis langsung diterima seluruhnya.
Padahal, berdasarkan laman ppdb.bandung.go.id, kuota untuk siswa baru SDN 206 berjumlah 56 siswa. Namun, hanya ada 2 orang yang mendaftar melalui jalur zonasi dan 1 orang melalui jalur afirmasi.
Selain terjadi di SDN 206, ada SD negeri lain yang ternyata mengalami kondisi minimnya siswa baru menjelang tahun ajaran 2022/2023. Berdasarkan rangkuman detikJabar dari laman PPDB Kota Bandung, ada 3 sekolah yang murid barunya kurang dari 10 orang.
Pertama yaitu SDN 217 Sarijadi yang beralamat di Jl Sarirasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Dilihat di laman PPDB, hanya 8 siswa yang diterima menjadi murid baru di sekolah tersebut. Adapun rinciannya 7 dari jalur zonasi, sedangkan sisanya dari jalur afirmasi.
Padahal, SDN 217 mendapat kuota untuk calon peserta didik baru sejumlah 28 orang. Rinciannya yaitu 27 untuk jalur zonasi dan 1 untuk jalur afirmasi. Namun ternyata, hanya ada 7 orang yang mendaftar melalui jalur zonasi, sehingga mereka dinyatakan diterima seluruhnya.
Selanjutnya yaitu ada SDN 010 Cidadap di Jl Setiabudi, Ledeng, Kota Bandung. Di sekolah ini, berdasarkan laman PPDB hanya ada 6 murid baru yang diterima dan berasal dari seleksi jalur zonasi.
Sebetulnya, SDN 010 mendapat kuota untuk calon peserta didik baru sejumlah 56 orang untuk jalur zonasi seluruhnya. Namun ternyata, hanya ada 6 orang yang mendaftar sehingga mereka dinyatakan diterima semuanya.
Yang terakhir kemudian ada SDN 157 Sukaraja di Jl Terusan Pasteur, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Dilihat di laman PPDB, hanya 5 siswa yang diterima menjadi murid baru di sekolah tersebut. Kelimanya itu mendaftar melalui jalur zonasi.
Di laman PPDB, SDN 157 sebetulnya mendapat kuota untuk calon peserta didik baru sejumlah 28 orang yang seluruhnya disediakan untuk jalur zonasi. Namun ternyata, hanya ada 5 orang itu lah yang mendaftar melalui jalur zonasi, sehingga mereka dinyatakan diterima seluruhnya.
SDN 157 sedikit terbantu dengan tambahan 5 siswa lainnya, sehingga jika ditotal ada 10 murid baru di sekolah tersebut. Tambahan 5 orang itu berasal dari siswa yang gagal memilih pilihannya di sekolah tertentu, sehingga masuk ke SDN 157 di pilihan keduanya.
Selanjutnya respons Disdik Kota Bandung
(ral/yum)